Langgar PPKM Darurat, Kedai Kopi hingga Baber Shop di Garut Disegel

Penyegelan tempat usaha yang bandel langgar PPKM Darurat di Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVA.

VIVA – Puluhan petugas gabungan TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu 3 Juli 2021 malam menggelar razia. Hasilnya enam tempat usaha mendapat sanksi penyegelan, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Kepala Kejaksaan Negeri Garut yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Garut, Sugeng Hariadi mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan karena pemilik tempat usaha membandel.

"Kami sudah memberitahukan kepada mereka dan mensosialisasikan kepada masyarakat umum, tapi tetap membandel, " ujarnya dikutip, Minggu, 4 Juli 2021.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Baca juga: Viral Warga Panic Buying Susu Beruang, Nestle Jamin Pasokan Melimpah

Enam tempat usaha yang dilakukan penindakan diantaranya, kedai kopi, toko, cafe dan sebuah baber shop. Para pelanggar PPKM darurat tersebut bisa terancam sanksi pencabutan izin usaha hingga denda uang jutaan rupiah.

Puan Yakin MKD Profesional Beri Sanksi Etik terhadap Kader PDIP Yulius Setiarto

"Jadi kita turunkan petugas untuk memeriksa lebih lanjut, dan akan dilakukan sidang yang diputuskan pengadilan, " ungkap Sugeng.

Lanjut Sugeng, sejauh ini di hari pertama pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Garut kemarin, kesadaran masyarakat pelaku usaha tentang protokol kesehatan masih rendah.

"Jadi operasi seperti ini harus sering dilakukan agar masyarakat patuh terhadap aturan selama PPKM darurat berlangsung,” tegasnya.

Tersangka narkoba kabur lewat genteng

Bak Film Action, Tersangka Narkoba Kabur Lewat Atap Lompati Genteng Rumah Nahas Dikepung Polisi

Tersangka pengedar narkoba di Garut ditangkap polisi usai kabur lewat genteng rumah tapi berakhir dikepung warga dan polisi

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024