PPKM Darurat di Banten, Polisi Periksa Sertifikat Vaksin Penumpang

Polisi merazia kendaraan dalam penerapan PPMK darurat di Kota Serang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Petugas memeriksa protokol kesehatan dan sertifikat vaksin para penumpang di dalam kendaraan yang masuk ke Kota Serang, Banten. Bagi mereka yang tidak memakai masker, petugas akan memberikannya.

Pelajar Kota Serang Marak Gunakan Narkoba hingga Obat Keras

"Kita periksa prokesnya, kita bagikan masker. Tadi ada yang penuh penumpang dan barang muatan, kita atur," kata Komisaris Polisi Bambang Wibisono, selaku kepala pos PPKM Darurat di Gerbang Tol (GT) Serang Timur (Sertim), Sabtu, 3 Juli 2021.

Petugas mendapati masih ada kendaraan pribadi yang dipenuhi oleh penumpang dan tidak berjarak. Mereka akhirnya diatur agar tidak terlalu rapat duduk di dalam mobil.

Maling Spesialis Bobol Toko Ditembak Kakinya Usai Beraksi

Kemudian ada satu mobil dengan dua penumpang asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) dengan tujuan Pandeglang, Banten, keluar di GT Sertim. Beruntung keduanya sudah divaksin dan bisa menunjukkan sertifikatnya.

"Tadi ada yang dari Bandung, mereka sudah menge-print sertifikat vaksinnya dan menunjukkan foto sertifikatnya," ujarnya. 

Terdakwa Rudapaksa Putri Kandung Dibebaskan Hakim Pengadilan Negeri Serang

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kapolsek Serang itu, sejak berlakunya operasi PPKM darurat, 03 Juli 2021, pukul 00.00 WIB hingga 01.30 WIB, masih banyak ditemukan masyarakat yang keluar di GT Sertim tidak memakai masker.

Setidaknya, ada dua gerbang tol di Kota Serang yang dijaga polisi, yakni GT Serang Timur dan GT Serang Barat.

"Mayoritas tidak memakai masker. Tapi kita sediakan dan kita berikan masker ke penumpang kendaraan," ujarnya.
 

Seorang petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memeriksa seekor ternak sapi menyusul merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Hewan ternak yang belum divaksin dan dalam kondisi tak sehat dilarang dipasarkan. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025