TMII Resmi Diambil Alih Negara dari Keluarga Cendana, Begini Prosesnya

Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pihak Yayasan Harapan Kita (YHK) sudah menyerahkan aset kepada Kemensesneg pada Rabu kemarin, 30 Juni 2021.

Mobil Listrik DFSK Gelora E Bakal Seliweran di TMII

Dalam keterangan pers yang beredar, YHK disebut sudah mendatangi Setneg sebagai iktikad baik dan bukti tidak ada upaya menghalang-halangi proses alih kelola TMII kepada negara. Langkah YHK ini menyesuaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelolaan TMII yang diteken Presiden Jokowi. 

"Tibalah sekarang kami pada saat-saat yang menjadi puncak kegembiraan kami, kegembiraan Yayasan Harapan Kita, ialah: melalui Bapak Presiden kami serahkan pemilikan Taman Mini kepada Pemerintah Republik Indonesia," demikian keterangan pers tersebut yang dikutip pada Kamis, 1 Juli 2021.

Prabowo Bidik Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Airlangga Ungkap Indonesia Pernah Zaman Soeharto

Pun, dari keterangan itu, TMII dianggap sebagai hasil gotong royong masyarakat. Pemerintah era Jokowi diharapkan bisa menerima dan mengelola TMII.

"Dengan demikian, terasa terpenuhilah harapan kami: mempersembahkan kembali hasil kegotong royongan masyarakat ini kepada rakyat, bangsa dan negara Indonesia yang tercinta," tambah keterangan tersebut.

Sederet Perkataan Gus Dur yang Kini Jadi Kenyataan, No 5 Baru Terjadi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, proses pengambilalihan TMII berlaku sejak 1 April 2021. Sebelumnya, selama 44 tahun TMII dikelola YHK yang merupakan bagian keluarga Soeharto.  Proses pengambilalihan ini juga merujuk Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang diteken Jokowi pada 31 Maret 2021.

Dalam proses penyerahan pengelolaan TMII, YHK diberi waktu 3 bulan ke tim transisi yang sudah dibentuk Kemensetneg.

Dikonfirmasi VIVA secara terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto membenarkan YHK sudah menyerahkan pengelolaan TMII ke pemerintah. Eddy pun menjelaskan proses itu dengan mengirimkan keterangan resmi Kemensetneg.

Dikutip dari keterangan itu, Kemensetneg bersama dengan PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) telah melakukan penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) begitu YHK menyerahkan pengelolaan TMII. Dengan penandatangan itu menandakan pengelolaan TMII kini sudah diambil alih pemerintah.

Pemerintah juga resmi menunjuk PT TWC sebagai pengelola TMII. Dalam penandatangan itu dilakukan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama dan Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono.

Adapun Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan  Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo ikut menyaksikan proses penandatangan tersebut.

"Pemilihan PT TWC sebagai Mitra KSP TMII dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan pertimbangan bahwa PT TWC merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengembangan pariwisata," jelas keterangan resmi Kemensesneg.

Dijelaskan dalam perjanjian KSP ini, pengelolaan TMII oleh PT TWC dilaksanakan dalam waktu 25 tahun yang terhitung sejak Kamis, hari ini, 1 Juli 2021. Perjanjian itu dengan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa kontribusi tetap dan kontribusi berdasarkan proporsi pembagian keuntungan yang telah disepakati. Harapannya, pengelolaan TMII ke depan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pendapatan negara.

“PT TWC wajib menyampaikan laporan-laporan kepada Kemensetneg terkait dengan pelaksanaan pengelolaan Objek KSP," ujar Pratikno dalam keterangan resmi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya