Seribu Lebih Warga Yalimo Mengungsi akibat Kerusuhan usai Putusan MK
- ANTARA
VIVA – Sebanyak 1.146 orang di Kabupaten Yalimo, Papua, mengungsi ke tempat aman setelah kerusuhan pada 29 Juni 2021 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf. Arif Budi Situmeang melalui telepon seluler, Kamis, 1 Juli 2021, mengatakan bahwa aparatnya akan mendukung kepolisian untuk memberikan perlindungan agar pengungsi tidak meninggalkan kabupaten itu menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Kami berupaya melakukan pemulihan di sana saja, serta mendata ruko dan kios yang dibakar massa," kata Dandim.
Arif menyebutkan 1.146 pengungsi itu tersebar di Koramil Yalimo 423 orang, Kodim Kerangka Yalimo 77 orang, Polres Yalimo 526 orang, Gereja JRP 80 orang, dan Gereja Kingmi 40 orang.
Ia mengatakan tidak ada korban meninggal dunia pada kerusuhan itu, sebab yang menjadi sasaran amukan massa adalah kantor-kantor pemerintah.
"Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dari masyarakat. Rata-rata kerugian materiel dari masyarakat yang mengungsi ke beberapa tempat yang mereka anggap aman," katanya.
Selain mengirim bantuan personel TNI pada hari Rabu, (30/6), pada hari Kamis pihaknya mengirim lagi sebanyak 45 personel TNI ke Yalimo.
"Keadaan sudah mulai kondusif dan tidak lagi ada pembakaran. Kendati demikian, TNI/Polri masih melakukan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. (ant)