Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya untuk 3 Anggota Polri
- ANTARA/Indra Arief
VIVA – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga orang anggota Polri. Penganugerahan itu bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-75 yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Ketiga orang anggota Korps Bhayangkara yang mendapat penghargaan adalah Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo yang menjabat Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri, Ajun Komisaris Polisi Ery Murniasih yang menjabat Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota dan Bripka Mahfud merupakan Bintara Korbrimob Polri.
Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 50/TK/2021. Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono, Kamis, 1 Juli 2021.
Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut sebagai penghargaan kepada anggota Polri.
Ketiganya dianggap berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian.
"Tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," ujar Marsda TNI Tonny Harjono saat membacakan Keputusan Presiden terkait pemberian tanda kehormatan.