Pesan Jokowi ke Kapolda Jabar Jelang PPKM Darurat Diumumkan

HUT Bhayangkara ke-75
Sumber :
  • Youtube/ Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo segera mengumumkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk wilayah Jawa dan Bali. Kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kepala Negara memberikan pesan.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Itu disampaikan Presiden Jokowi, saat berdialog dengan polres dan polda secara virtual, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 dari Istana Negara Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.

Awalnya, Jokowi menanyakan bagaimana kesiapan Polda Jawa Barat jelang diputuskannya penerapan PPKM Darurat. Jawa Barat termasuk daerah yang penyebarannya cukup tinggi. Sehingga banyak zona merah dan juga orange.

Komponen Rem Kendaraan Makin Mudah Ditemukan di Jawa Barat

Baca juga: Simak Rencana Aturan PPKM Darurat yang Akan Diumumkan Presiden

"Nanti saya minta kalau PPKM Darurat sudah kita umumkan agar seluruh kapolres yang ada di Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan kodam dan kodim. Di provinsi agar digerakkan sehingga kita bisa betul-betul menghambat, mengurangi kasus-kasus aktif yang ada di negara kita," jelas Presiden Jokowi, yang turut didampingi Kapolri dan Panglima TNI.

Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Akan Temui Anies Sore Ini, PKS: Silaturahmi Minta Dukungan

Irjen Ahmad Dofiri memberi penjelasan, mengenai kondisi COVID-19 yang masih tinggi di wilayah Jawa Barat.

"Mobilitas orang sangat tinggi sekali. Ini yang menjadi konsen kita," kata Kapolda dalam laporannya.

Maka beberapa tempat seperti di Bandung, jelas dia, dilakukan penutupan untuk membatasi mobilitas warga. Begitu juga dengan tempat-tempat wisata, yang memang banyak di wilayah Jawa Barat.

Selain itu, penanganannya juga jelas dia, sudah sampai pada level yang paling kecil yakni tingkat RT dan RW.
 

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024