Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi membenarkan bahwa Pemerintah Pusat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan itu diwacanakan dilakukan dalam waktu dekat.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin langsung kebijakan PPKM mikro secara darurat itu di Pulau Jawa dan Bali.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," ujar Jodi dikutip dari keterangannya, Selasa 29 juni 2021.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Dia menyampaikan, kebijakan PPKM Darurat itu saat ini masuk diformulasikan skema pastinya. Termasuk pengetatan yang dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah," tambahnya.

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

Baca juga: Zona Merah di Jateng Bertambah, Ganjar Instruksikan Pembatasan Total

Informasi yang beredar di publik, PPKM Darurat mewajibkan tempat-tempat bisnis untuk menerapkan WFH 100 persen. Termasuk, mal dan tempat usaha lainnya ditutup total sementara. Dia pun membantah hal tersebut.

"Supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat, dan prokes yang ketat," tegasnya.

Masyarakat lanjut Jodi, diminta untuk tenang merespons informasi yang beredar terkait PPKM Darurat. Karena yang terpenting saat ini adalah protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat dan vaksinasi berjalan dengan maksimal.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsAapp," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya