Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, Edhy dituntut pidana denda senilai Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Ternyata Ini yang Dicecar KPK

Edhy juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dikurangi uang yang sudah dikembalikan.

Jaksa menganggap Edhy terbukti menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster alias benur.

Diperiksa 2,5 Jam, Menteri KKP Wahyu Trenggono: Saya Bantu KPK

Uang suap diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP," kata Jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Menteri KKP Wahyu Trenggono Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

Jaksa juga menuntut majelis hakim mencabut hak politik Edhy selama 4 tahun usai menjalani masa pidana pokok.

Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal dalam tuntutannya. Untuk yang memberatkan, Edhy Prabowo dipandang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Terdakwa selaku penyelenggara negara yaitu menteri tidak memberikan teladan yang baik," kata jaksa.

Sementara itu untuk hal meringankan, Edhy dinilai bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan sebagian aset sudah disita.
 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono saat rampung menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi

Penampakan Komjen Rudy Dampingi Menteri KKP Wahyu saat Diperiksa KPK

KPK telah rampung menjalani pemeriksaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di sebua

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2024