COVID-19 Melonjak, Akses Masuk Kabupaten Garut Disekat
- VIVA/ Diki Hidayat
VIVA – Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali menunjukkan kenaikan yang signifikan. Satgas COVID-19 kembali melakukan penyekatan akses masuk ke wilayah tersebut.
Penyekatan dilakukan selama 14 hari kedepan. Hal itu untuk mengurangi mobilisasi aktivitas warga luar Kabupaten Garut.
Perwira pengendali (Padal) Polres Garut, Ipda Priyo Sambodo mengatakan bahwa lima jalan utama masuk Kabupaten Garut mulai hari ini dilakukan penyekatan. Ke lima jalur tersebut diantaranya Jalur Kadungora, Selawi Limbangan dan Cilawu, Jalan menuju Obyek Wisata Darajat dan Cipanas.
"Ada lima jalur, tiga jalur utama dan dua jalur wisata, " ujarnya, Selasa 29 Juni 2021.
Seperti di Jalan Raya Garut - Bandung petugas melakukan penyekatan di jalur masuk menuju Obyek Wisata Cipanas Tarogong Kaler Garut. Semua kendaraan yang akan mengunjungi hotel, diputar balik.
"Diputar balik, jadi hotel pun saat ini sudah dibatasi untuk jumlah kunjungan," ungkap Priyo.
Sementara itu Satgas COVID-19 Kabupaten Garut mendata jumlah penambahan kasus positif COVID-19 hari ini mencapai 284 kasus, dengan jumlah kematian mencapai 28 orang. Terdata hingga saat jumlah keseluruhan kasus COVID-19 mencapai 17.579 dan jumlah kematian 743 orang.
"Memang sejak beberapa hari ini angka kasus COVID-19 terus mengalami kenaikan," kata Priyo.