Nilai Proyek Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar Capai Rp549 M

Kebakaran hebat di gedung Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung (Kejagung), Heri Jerman mengatakan nilai proyek pembangunan proyek Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar menghabiskan dana ratusan miliar rupiah. Rencananya, pembangunan selesai akhir tahun 2022 mendatang.

Tom Lembong Janji Kooperatif Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Korupsi Impor Gula

“Nilai kontrak Rp549.608.886.200. Berdasarkan kontrak kerja tanggal 25 Juni 2021, yang akan dikerjakan selama 540 hari kalender. Jadi diperkirakan selesai 31 Desember 2022, dengan metode anggaran multi years (tahun 2021 dan 2022),” kata Heri pada Senin, 28 Juni 2021.

Menurut dia, pelaksana proyek rancang bangun PT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk. Sementara, pekerjaan basic design dikerjakan PT Uni Tri Cipta sesuai kontrak kerja tanggal 27 Januari 2021. Lalu, manajemen konstruksi dilaksanakan PT. Virama Karya (Persero) berdasarkan kontrak kerja tanggal 31 Mei 2021.

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

“Gedung yang dibangun tahap awal ini akan berpredikat silver. Namun, dengan tambahan anggaran yang sudah kami ajukan tahun 2022 akan menjadi platinum,” ujarnya.

Ia menjelaskan proyek ini sudah mendapat rekomendasi serta persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Surat Nomor : CK.04.01-Mn/118, tanggal 20 Januari 2021.

Kejagung Cari Bukti Keterlibatan Pejabat PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Bahwa, kata dia, proyek ini dapat dilakukan dengan metode terintegrasi rancang bangun (design and build) guna mempercepat waktu proses tender yang menyatu antara perencanaan dan pembangunan fisik gedung.

Selanjutnya, Heri mengatakan proyek ini telah melalui proses sesuai regulasi yang mengatur tentang pendirian bangunan gedung bertingkat, dan ditenderkan secara terbuka serta terbuka untuk umum sesuai prinsip-prinsip dan pedoman pengadaan barang dan jasa.

“Proyek terintegrasi rancang bangun Gedung Utama Kejaksaan Agung ini telah mendapatkan IMB pendahuluan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta tertanggal 15 Pebruari 2021,” jelas dia.

Gedung ini akan dibangun di atas lahan gedung bekas kebakaran seluas 10.571 M2 dan luas bangunan 43.669 M2. Ada nilai-nilai filosofis yang ada dalam arsitektur bangunannya, yakni terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa.

Sayap barat akan terdiri dari 22 lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri 7 lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan, dan sayap utara terdiri 11 lantai merupakan pengejawantahan dari 11 pasang butir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan.

Baca juga: Gedung Kejagung yang Terbakar Mulai Dibangun, Jaksa Agung Pesan Ini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya