Gedung Kejagung yang Terbakar Mulai Dibangun, Jaksa Agung Pesan Ini
- ANTARA FOTO
VIVA – Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi dibangun usai ludes dilahap si jago merah pada 22 Agustus 2020, dengan dimulainya peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin hari Senin, 28 Juni 2021.
“Kami bersyukur karena peletakan batu pertama merupakan langkah awal, yang akan menentukan kokoh tidaknya bangunan ini kelak. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Kantor Utama Kejaksaan Agung,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin masih belum bisa melupakan peristiwa kelam yang amat memukul keluarga Korps Adhyaksa. Yaitu terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2021. Memang, hal ini menjadi cobaan berat bagi semua.
“Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya juang kita semua dalam melaksanakan tugas. Terbukti pelayanan Kantor Kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan di tengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung ini haruslah menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Karena, kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia internasional.
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Obat Terapi COVID-19 Bakal Dijual Murah
Sehingga, kata dia, dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan.
“Seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung kantor ini, haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum,” jelas dia.
Selain itu, kata dia, dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga menjadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
“Semoga ke depannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua bergerak dan berkarya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih kontributif dan optimal,” katanya.
Gedung ini akan dibangun di atas lahan gedung bekas kebakaran seluas 10.571 M2 dan luas bangunan 43.669 M2. Ada nilai-nilai filosofis yang ada dalam arsitektur bangunannya, yakni terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa.
Sayap barat akan terdiri dari 22 lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri 7 lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan, dan sayap utara terdiri 11 lantai merupakan pengejawantahan dari 11 pasang butir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan.