Gubernur Ganjar Pranowo Instruksikan Lockdown
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini mencatat ada 7.000 Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona merah. Gubernur Ganjar Pranowo pun menginstruksikan seluruh bupati/ wali kota di wilayahnya melakukan lockdown pada RT-RT tersebut, karena masuk kategori resiko tinggi COVID-19.
"Kemarin ada 5.700 RT, hari ini sudah 7.000 lebih RT zona merah. Saya minta harus lockdown, harus sekarang, kalau kemarin nggak, maka sekarang harus," kata Ganjar setelah rapat penanganan COVID-19 bersama Wamenkes secara daring, Senin 28 Juni 2021.
TNI dan Polri, lanjutnya, sudah siap untuk melakukan pengamanan. Ada Babinsa TNI maupun Bhabinkamtibmas Polri, dan kata Ganjar itu sudah dikomunikasikan.
Baca juga: BPOM Izinkan Sinovac untuk Anak, Jokowi Segera Vaksinasi
"Dengan lockdown tingkat RT, maka penanganan kasus COVID-19 di Jateng bisa dikendalikan," tegasnya
Ia menambahkan, aturan lockdown RT ini bukan lagi berupa surat edaran. Tapi sudah berupa instruksi atau perintah yang harus dilaksanakan dengan segera.
"Rasanya kalau hanya surat edaran kurang maksimal. Maka sekarang saya keluarkan perintah, instruksi. Mudah-mudahan nanti malam instruksinya sudah jadi dan langsung saya bagikan," jelasnya.
Ada beberapa poin dari instruksi Ganjar kepada bupati/ wali kota itu. Selain lockdown seluruh RT yang masuk zona merah, Ganjar juga meminta adanya keseragaman dalam penanganan COVID-19 antar wilayah di Jawa Tengah.
"Kemarin saya melihat ada yang beda-beda. Maka sekarang harus diseragamkan. Misalnya kalau ada satu daerah yang effort nya bagus terkait penambahan tempat tidur di rumah sakit atau isolasi terpusat, daerah lainnya juga harus ikut. Sebab kalau tidak, maka rakyat akan cari fasilitas-fasilitas bagus di daerah tetangga," jelasnya.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne Jawa Tengah.