BPOM Izinkan Sinovac untuk Anak, Jokowi Segera Vaksinasi
- Repro video.
VIVA – Presiden Joko Widodo menyebutkan, bahwa vaksin Sinovac COVID-19, telah bisa digunakan dan disuntikkan ke anak-anak. Itu setelah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengeluarkan izin penggunaan darurat.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Presiden Jokowi, dalam keterangan persnya, Senin 28 Juni 2021.
Dengan keluarnya izin dari otoritas tersebut, Kepala Negara memastikan dalam waktu dekat, suntikan vaksinasi untuk anak-anak berusia tersebut, akan segera dilakukan.
"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," katanya.
Dalam laporan “Update Data Nasional dan Analisis Kasus COVID-19 pada Anak-anak” per 24 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19, proporsi yang terpapar di kelompok usia anak ini cukup besar.
Dari total kasus COVID-19 di Indonesia, sebanyak 12,6% (250 ribu) berasal dari kelompok usia anak. Proporsi terbesar berada pada kelompok usia 7-12 tahun (28,02%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (25,23%) dan 13-15 tahun (19,92%).
Namun, berdasarkan persentase angka kematian, yang tertinggi justru berada pada kelompok umur 0-2 tahun (0,81%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (0,22%) dan 3-6 tahun (0,19%).
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menunjukkan rawannya penularan virus COVID-19 pada kelompok usia anak. Ketua Umum IDAI Prof. Dr. Aman B. Pulungan memaparkan, sebanyak 1 dari 8 kasus COVID-19 adalah anak-anak. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 3-5 persen di antaranya meninggal dunia, dan separuhnya adalah balita.