Polri Gandeng Hongkong Cari Pemilik Akun Kotz soal Data Penduduk Bocor
- U-Report
VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hongkong untuk mencari pengguna akun bernama ‘kotz’ terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk RI melalui BPJS Kesehatan.
“Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP di Hongkong dan terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan oleh kotz,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui keterangannya pada Jumat, 25 Juni 2021.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Ajakan Aksi di Sidang Vonis Habib Rizieq
Selain itu, Ramadhan mengatakan penyidik Siber Bareskrim juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi data sampel dari terduga pelaku yang memiliki akun kotz tersebut.
“Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama kotz pada Jumat, 25 Juni 2021,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik juga melakukan penyidikan secara online terhadap cryptocurrency milik atas nama akun kotz yang diduga melakukan transaksi.
“Dilakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet address koin digital/crypto currency yang diduga milik pelaku (telah ditemukan profile yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forum),” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum. Data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.
Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.
"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis, 20 Mei 2021.
Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik telah memeriksa secara online cryptocurrency atau mata uang virtual diduga milik pelaku.
“Untuk sementara, penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam raid forum itu,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut dia, penyidik telah mengidentifikasi profil yang diduga pelaku. Saat ini, Rusdi mengatakan penyidik masih terus mendalami profil yang diduga pelaku tersebut dengan meminta keterangan ahli.
“Profilnya penyidik sudah membaca itu, tinggal di dalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya, tentunya sudah mengarah profil ke pelaku,” kata dia.