Zona Merah, Masjid Agung Kendal Tak Gelar Salat Jumat
- Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.
VIVA - Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terus melonjak. Per hari ini, Jumat, 25 Juni 2021, dari 20 kecamatan yang ada, 16 di antaranya sudah berstatus zona merah.
Untuk menekan angka COVID-19, Pemerintah Kabupaten Kendal menginstruksikan agar takmir beberapa masjid di Kendal, untuk sementara tidak menggelar salat Jumat. Salah satunya di Masjid Agung Kendal yang merupakan salah satu masjid besar di wilayah tersebut.
Dari pantauan hari ini, suasana di Masjid Agung terlihat lengang saat waktu salat Jumat tiba. Takmir masjid tetap mengumandangkan adzan pertanda masuk salat dzuhur.
Sekretaris Umum Takmir Masjid Agung Kendal, Muhammad Yusuf Karnadi, mengatakan tidak digelarnya salat Jumat, berdasarkan Surat Edaran Bupati Kendal tentang perpanjangan PPKM Mikro dan Surat Edaran Menteri Agama pembatasan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
"Ini sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai COVID-19 di tempat ibadah," kata M. Yusuf.
Baca juga: Wakil Bupati Kendal Positif COVID-19
Ia menambahkan Masjid Agung Kendal punya kapasitas 4.000 jamaah. Dan saat didesain dengan pemberian jarak yang lebih lebar sehingga daya tampungnya ditekan menjadi 1.500 saja.
"Kita juga melakukan penyeprotan disinfektan secara rutin setiap Rabu malam, kemudian memberi jarak, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta air wudhu dan lain-lain langsung dialirkan ke sungai," katanya.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.