Tiga Hari Bareskrim Polri Geledah Kantor BPJS Kesehatan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah melakukan penggeledahan di Kantor BPJS Kesehatan dalam menyelidiki kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk warga negara Indonesia (WNI).

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kasus kebocoran data ini sempat heboh, hingga kemudian diketahui bahwa data itu berasal dari BPJS Kesehatan. Penggeledahan dilakukan selama tiga hari.

“Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021 di Kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan Jakarta Pusat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan pada Jumat, 25 Juni 2021.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Baca juga: Soal Kebocoran Data, Menteri Suharso Pede Tak Akan Terjadi di BPS

Namun, Ramadhan belum menjelaskan secara detail penggeledahan tersebut. Dia menjelaskan, Bareskrim ingin melihat langsung database yang ada di BPJS Kesehatan.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

"Pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum. Data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telefon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan bahwa, satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus. 

"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis, 20 Mei 2021.

Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik telah memeriksa secara online cryptocurrency atau mata uang virtual diduga milik pelaku.

“Untuk sementara, penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam raid forum itu,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 15 Juni 2021.

Menurut dia, penyidik telah mengidentifikasi profil yang diduga pelaku. Saat ini, Rusdi mengatakan penyidik masih terus mendalami profil yang diduga pelaku tersebut dengan meminta keterangan ahli.

“Profilnya penyidik sudah membaca itu, tinggal di dalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya, tentunya sudah mengarah profil ke pelaku,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya