Detik-detik Oknum Polisi di Sorong Bakar Istri hingga Tewas
- tvOne
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi menjelaskan anggota polisi yang bertugas di Polres Sorong Kota Papua Barat, IP yang tega membakar istrinya inisial BD sampai tewas bermula dari berkelahi. Pemicunya, diduga merobek buku nikah.
Menurut dia, peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh tersangka IP kepada korban BD (istrinya) terjadi di Jalan Tribrata Apol Dum, Distrik Dum Timur, Kota Sorong Kepulauan.
“Awalnya terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban, lalu tersangka menampar korban sebanyak satu kali di pipi kiri korban,” kata Adam saat dihubungi wartawan pada Kamis, 24 Juni 2021.
Akibat tamparan itu, kata Adam, korban BD marah sehingga merobek buku nikah yang mereka miliki. Ternyata, pelaku IP semakin memuncak amarahnya setelah melihat buku nikah dirobek oleh istrinya tersebut.
Akhirnya, lanjut dia, tersangka mengambil minyak tanah dari kompor hock di dapur lalu disiramkan ke korban. Tapi, pelaku tidak langsung membakar korban usai menyiramkan minyak tanah.
"Tersangka masuk ke dapur, membongkar kompor hock dan mengambil wadah penyimpanan minyak tanah kompor tersebut. Lalu tersangka membawa wadah yang berisi minyak tanah menyiram ke tubuh korban, kemudian terjadi pembicaraan antara korban dan tersangka," jelas dia.
Setelah itu, Adam mengatakan pelaku baru membakar korban pakai korek gas hingga mengalami luka bakar ditubuhnya. Selanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Nahasnya, korban tidak tertolong nyawanya.
"Korban dibawa ke rumah sakit untuk dirawat, dan dinyatakan meninggal dunia pada 22 Juni 2021, sekitar pukul 05.00 WIT," tandasnya.