Anggota DPR Minta TNI-Polri Masifkan Operasi Prokes COVID di Pedesaan

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Penyebaran kasus positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia menunjukan perkembangan darurat. Lonjakan terus terjadi pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah disertai dengan munculnya varian baru COVID-19 Delta dari India.

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Lebih mirisnya, lonjakan kasus terjadi di daerah level lurah atau pedesaan karena mobilitas padat saat lebaran meski pemerintah melarang mudik, disertai dengan aktifitas wisata yang berakibat pada keterisian rumah sakit untuk isolasi di kota-kota besar penuh secara drastis.

Situasi tersebut membuat TNI-Polri turun tangan ke daerah-daerah memastikan protokol kesehatan (prokes), terutama dalam penggunaan masker dan menjauhi kerumunan ditegakkan tanpa pandang bulu. Bahkan, penegakan prokes di tingkat desa saat ini dinilai harus jadi prioritas utama.

PDIP Pelototi Netralitas ASN hingga TNI-Polri di Pilkada Banten

"Operasi yustisi oleh Polri-TNI harus terus dilaksanakan secara ketat sampai ke desa-desa," ujar Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangan persnya, Kamis, 24 Juni 2021.

Menurutnya, lonjakan COVID-19 di pedesaan sudah dalam kondisi darurat. Farhan menekankan lurah, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas harus jadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan. Seperti diketahui, lonjakan kasus di daerah memicu perangkat di desa agar menyediakan tempat isolasi dan mempercepat vaksinasi.

Mendes Kunjungi Tujuan Wisata yang Dikelola BUMDes di Lampung, Begini Pesannya

"Kerja sama dan kolaborasi empat pilar itu sejalan dengan kebijakan PPKM mikro yang berbasis desa dan kelurahan yang sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, penerapannya diperkuat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021," katanya.

Farhan menambahkan, "Pada tingkat yang lebih tinggi, perlu kolaborasi pula antara Satgas COVID-19 dengan TNI, Polri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada individu, komunitas, instansi dan masyarakat." 

Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. 

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Bantuan Atensi Yapi merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yatim piatu. Bantuan sosial ini diberikan untuk anak yatim yang termasuk golongan kurang mampu.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024