Enam Penambang Ilegal Bijih Timah Tertimbun Longsor di Bangka
- ANTARA/Aprionis
VIVA – Enam orang penambang ilegal bijih timah di Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tertimbun tanah longsor pada pukul 03.00 WIB, Rabu dini hari, 23 Juni 2021.
"Dua dari enam penambang timah tertimbun tanah longsoran tanah tambah itu meninggal dunia," kata Kepala Polsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan saat mengevakuasi korban.
Ia mengatakan kejadian kecelakaan penambangan timah ini berawal ketika enam penambang mencari sisa pasir timah dari bekas galian tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang timah Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu dini hari.
"Dari enam korban tersebut, dua dinyatakan meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat," ujarnya.
Ia menyatakan dalam mengevakuasi korban kecelakaan tambang timah ini, polisi bersama BPBD mengerahkan alat berat untuk menggali longsoran tanah itu.
"Saat ini, dua orang korban yang meninggal dunia sedang diautopsi dan korban luka-luka di rawat di rumah sakit," katanya.
Salah seorang kakak korban IR (40), Yati, mengatakan kejadian ini meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya.
"Biasanya tidak pernah mengolok, bercanda, sebulan ini bercanda, ngetawain saya; biasanya taat sama kakaknya, tidak pernah neko-neko—itulah firasatnya. Ditanya pun selalu nunduk. Barang kali ini sudah garis dia. Cuma mohon, beri kesempatan kerja siang bagi orang ngelimbang karena tambang ini tidak ada orang yang bekerja, tidak ada aktivitas lagi kalau diberi itu juga," katanya. (ant)