Margarito: TWK Bukan soal Ide Siapa, tapi Amanat Undang-undang

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan persoalan ide siapa yang mengusulkan, tetapi merupakan amanat undang-undang.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

"Yang paling penting dan paling pokok bukan soal ide siapa yang melakukan itu, penanggung jawabnya ada pada yang melakukan tes. Itu kan amanat undang-undang," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Margarito menilai KPK tidak perlu menanggapi tudingan dari tim kuasa hukum 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yakni Asfinawati yang menyebut ketidakmampuan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan dari Komnas HAM soal siapa yang mengeluarkan ide TWK.

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Lolos atau tidak seorang pegawai dalam TWK adalah hal wajar dan yang terpenting dilakukan sesuai dengan aturan hukum. Sebab, TWK merupakan teknis aparatur negara dalam mengimplementasikan undang undang.

Oleh karena itu, ia menyarankan KPK tidak perlu pusing menanggapi persoalan pegawai yang tidak lolos TWK dan lebih baik fokus pada penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Presiden Vietnam Sampai Uber Prabowo Subianto Demi Bisa Foto Bersama Menterinya

"Yang lain-lain tidak usah dipikirkan termasuk 75 orang ini, kalau mereka memang tidak senang pergi saja bertempur di pengadilan biar dibuka secara objektif," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendatangi Komnas HAM pada Kamis (17/6). Kehadirannya untuk menjelaskan beberapa hal di antaranya mengenai landasan hukum hingga legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai dari tindak lanjut pasal 5 ayat 6 PP 41 tahun 2020 yang memandatkan kepada KPK menyusun peraturan komisi (Perkom) tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Kemudian setelah itu lahirlah Perkom nomor 1 tahun 2021 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. "Itu mengenai kebijakan regulasinya," kata Gufron. (Ant)

Baca juga: Pegawai Tak Setuju Ketua KPK Sertakan Lembaga Lain Pecat 51 Pegawai

Debat ketiga Pilgub Jakarta, Minggu, 17 November 2024.

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta

Ada yang mengusulkan membangun waduk, mengusung konsep beton berpori, hingga normalisasi sungai.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024