Wacana Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Arenanya Parpol atau MPR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara soal wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Wacana ini berkembang, setelah muncul deklarasi relawan Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024), yang mengusulkan Jokowi tiga periode. 

Bawaslu: Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi Dibuat di Rumah Jokowi

Mahfud menjawab netizen yang membahas isu Presiden 3 periode. Sesuai konstitusi yakni UUD 1945, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI adalah dua kali. Maka menurutnya, soal ini menjadi kewenangan MPR RI dan partai politik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku lebih setuju dengan sistem yang berlaku sekarang, yakni 2 periode.

"Kurang tepat dimention kepada saya. Sebab saya bukan anggota parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja," kata Mahfud dikutip VIVA dari akun Twitter @mohmahfudmd, Senin, 21 Juni 2021.

Sesi Ketiga KTT G20, Presiden Prabowo Bicara soal Kemiskinan hingga Kelaparan

Mahfud menjelaskan, bahwa saat ini instrumen yang berlaku membatasi jabatan presiden. Pembatasan masa jabatan dan kekuasaan yang diatur konstitusi tersebut, jelas Mahfud memang dibutuhkan. 

“Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," imbuh Mahfud.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Dalam beberapa kali kesempatan, Presiden Jokowi sudah meneagskan bahwa ia tidak berkehendak untuk maju lagi. Selain itu, seperti Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan keinginan tiga periode itu tidak etis. Partainya juga tidak pernah membahas itu, dan sejalan dengan pernyataan Jokowi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta untuk memperbaiki sistem pemilihan umum (pemilu) karena tidak efisien dan terlalu mahal.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024