Survei: Publik Puas Terhadap Polri, Tertinggi dalam Mengurus SIM

Polisi mengatur lalu lintas/Ilustrasi.
Sumber :
  • TMCPoldaMetro

VIVA - Cyrus Network menguji kepuasan publik terhadap pelayanan yang dilakukan Polri seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan laporan pengaduan masyarakat. Hasilnya, tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan Polri dalam empat bulan terakhir ini cukup tinggi.

Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

“Penilaian masyarakat terhadap pelayanan publik di institusi Polri cukup baik, hal ini tercermin dari persepsi responden yang mengaku pernah mengurus SIM, mengurus SKCK, dan membuat pengaduan penegakan hukum dalam empat bulan terakhir. Dari seluruh layanan Polri yang kami uji, tercatat bahwa pelayanan mengurus SIM memiliki tingkat kepuasan tertinggi yaitu sebesar 90,3 persen; diikuti dengan layanan membuat SKCK sebesar 82,8 persen; dan mengurus proses pengaduan masyarakat sebesar 79,4 persen,” kata Direktur Riset Cyrus Network, Fadhli MR, melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.

Fadhli menuturkan untuk pelayanan mengurus SIM, terdapat 9,2 persen responden yang mengaku pernah mengurus SIM dalam empat bulan terakhir. Dari responden yang pernah mengurus tersebut (n=113), sebanyak 88,5 persen merasa puas terhadap pelayanan pembuatan SIM yang diberikan dan sebanyak 1,8 persen merasa sangat puas.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

“Hanya 5,3 persen yang merasa sangat tidak puas dan 4,4 persen merasa tidak puas,” kata Fadhli.

Baca juga: Kabareskrim Polri Keluarkan Telegram Berantas Pinjol Ilegal

Seminggu Jelang Masa Tenang, Elektabilitas Risma-Gus Hans Stagnan di 20,9% Versi Litbang Kompas

Sementara untuk pelayanan membuat SKCK, ada 8 persen responden yang mengaku pernah mengurus SKCK dalam empat bulan terakhir.

“Dari responden yang pernah mengurus SKCK dalam empat bulan terakhir tersebut (n=99), 76,7 persen mengaku puas terhadap layanan Polri dalam pembuatan SKCK, dan 6,1 persen sangat puas. Masih ada 15,2 persen responden yang tidak puas, dan 2 persen yang sangat tidak puas,” katanya.

Kemudian untuk layanan pengaduan masyarakat seperti laporan penegakan hukum, surat kehilangan, dan lain sebagainya terdapat 7,9 persen responden mengaku pernah melakukan pengaduan masyarakat tersebut dalam empat bulan terakhir.

“75,3 persen menyatakan puas atas pelayanan Polri saat menerima pengaduan masyarakat, dan 4,1 persen menyatakan sangat puas. Sedangkan yang tidak setuju ada 19,6 persen dan 1 persen sangat tidak setuju,” kata Fadhli.

Selain itu, Cyrus Network juga menguji tingkat kepuasan publik terhadap lima fungsi yang ada pada Polri yaitu fungsi penegakan hukum (reserse), lalu lintas (lantas), pengamanan masyarakat (sabhara), hubungan masyarakat (humas), dan pembinaan masyarakat (binmas). Hasilnya pun sama, kepuasan publik terhadap fungsi Polri dapat dikatakan cukup tinggi.

“77,2 persen publik puas terhadap fungsi pengamanan masyarakat (Sabhara), 74,1 persen publik puas terhadap fungsi pembinaan masyarakat (binmas), 72,9 persen puas terhadap fungsi hubungan masyarakat (humas), 71,6 persen puas terhadap fungsi penegakkan hukum (Reserse), dan 69,7 persen puas terhadap fungsi Lalu lintas (lantas),” ujar Fadhli.

Survei Cyrus Network ini dilakukan secara tatap muka pada tanggal 28 Mei-1 Juni 2021 dengan jumlah responden sebesar 1230 responden tersebar secara proporsional pada 123 desa/kelurahan terpilih di 34 Provinsi. Survei dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan (significant level) survei ini adalah 95 persen dengan margin of error sebesar +/- 2,85 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya