KPK Panggil Lagi Hotma Sitompul Jadi Saksi Sidang Korupsi Juliari

Pengacara Hotma Sitompul
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia, Ini Penyebabnya

Penjadwalan itu dilakukan lantaran Hotma Sitompul tak hadir dalam persidangan kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ini sebelumnya.

Tak hanya Hotma, anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus juga kembali dijadwalkan bersaksi.

Bansos PKH Mulai Dicairkan Bertahap, Segera Cek Saldo KKS Anda!

"Saksi persidangan hari ini Senin, 21 Juni, Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 21 Juni 2021.

Bersamaan dengan mereka, jaksa juga berencana menghadirkan tiga saksi lainnya. Sehingga total saksi yang akan dihadirkan berjumlah lima orang.

Bansos PKH Rp1,29 Triliun Cair, Apakah Anda Termasuk Penerima?

"Chandra Andtianti, Merry Hartini, dan Eko Budi Santoso (sebagai saksi)," kata Ali.

Dalam perkara ini, Juliari didakwa menerima suap melaui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernam Harry Van Sidabukke.

Kemudian Juliari juga menerina uang dari senilai Rp1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

Terakhir dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp29.252.000.000 atau Rp29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos.
 

Dokter Marlina Putri lolos seleksi SIPSS 2025

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

Dokter Marlina Putri Purnamasari Pekpekai lolos seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025