Qadari Cs Mau Jokowi 3 Periode, Prof Musni: Merusak Demokrasi
- Youtube tvOne
VIVA – Wacana Jokowi lanjut 3 periode sebagai Presiden RI dimunculkan M. Qadari bersama relawan Jokowi-Prabowo (JokPro) lainnya. Seiring wacana itu, kritikan bermunculan karena wacana 3 periode dinilai melanggar konstitusi.
Terkait itu, sosiolog Prof Musni Umar heran dengan kemunculan wacana 3 periode tersebut. Beberapa kali ia juga melalui media sosial Twitternya, menyampaikan pandangan kritisnya.
Musni menyoroti wacana ini muncul lagi di tengah kasus COVID-19 yang melonjak. Ia menilai wacana ini diduga rekayasa karena untuk mengalihkan perhatian di tengah pandemi.
Menurut dia, konstitusi saat ini yang menetapkan Presiden RI maksimal menjabat dua periode atau 10 tahun sudah cukup. Ia membandingkan dengan Amerika Serikat yang mengatur presiden hanya dipilih setiap empat tahun. Setelah itu, petahana bisa maju lagi.
"Bagi saya cukup memadai itu 10 tahun. Ditambah lagi kalau 3 periode harus mengubah UUD 1945. Jadi, itu merusak demokrasi. Demokrasi yang kita perjuangkan berdarah-darah itu melalui Reformasi 1998 itu membahayakan perubahan atau amandemen UUD 1945," ujar Musni kepada VIVA, Senin, 21 Juni 2021.
Baca Juga: Tanggapi Amien Rais, Jokowi: Saya Tak Berminat jadi Presiden 3 Periode
Pun, dia mengapresiasi Jokowi atau pihak Istana yang menyampaikan tak ada keinginan lanjut tiga periode. Ia berharap wacana ini diakhiri karena hanya menghabiskan energi untuk dibahas saat pandemi.
Dia juga prihatin dengan Qadari yang justru menyuarakan wacana 3 periode di tengah pandemi. Kata dia, lebih baik fokus bersama-sama menangani pandemi COVID-19 yang sudah merusak ekonomi.
"Sekaligus merasa prihatin sekaliber Qadari itu mensponsori pendirian lembaga Jokpro. Mari kita fokus, kalau tidak fokus pandemi COVID-19 akan menghancurkan kita semua," sebut Musni.
Sebelumnya, relawan Jokpro 2024 termasuk di antaranya M Qadari mencuatkan wacana Jokowi tiga periode. Mereka mau Jokowi berduet dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Qadari yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer itu menyampaikan keseriusannya menggalang dukungan untuk Jokowi-Prabowo di 2024. Bahkan, dia sudah menyatakan mundur dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Terkait isu itu, pihak Istana sudah pernah menyampaikan bahwa Jokowi tak berniat 3 lanjut periode dan masih mengikuti aturan mengenai masa jabatan Presiden RI. Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, menegaskan Jokowi masih lurus menjalankan konstitusi UUD 1945.
"Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode," kata Fadjroel, Senin, 15 Maret 2021.
Sementara, Presiden Jokowi menegaskan tak ada niat dan minat menjadi Presiden RI tiga periode. Ia menekankan konstitusi seorang Presiden RI hanya dua periode harus dijaga.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Presiden Jokowi, dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.