Buronan Adelin Lis Tiba di Jakarta, Langsung Dibawa ke Kantor Kejagung

Buronan Adian Lis (Kanan) tiba di Indonesia.
Sumber :
  • repro video.

VIVA – Buronan kelas kakap kasus pembalakan liar, Adelin Lis berhasil tertangkap dan dibawa pulang ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung RI, Sabtu 19 Juni 2021.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Kejagung: Denda Damai Tak Bisa untuk Pidana Korupsi

Tersangka Adelin Lis tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, rekaman penangkapan Adelin pun viral di media sosial Instagram akun @Kejaksaan.ri. dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan.

"Adelin Lis berhasil dipulangkan," tulis caption aku tersebut setelah di postingan video tersebut, dikutip Sabtu, 19 Juni 2021.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Adelin Lis yang tertangkap saat itu mengenakan berbaju putih sambil dapur oleh beberapa petugas kejaksaan, Tina di Bandara, Adelin Lis pun langsung dibawa ke dalam mobil. Dan langsung memulai perjalanan ke Kantor Kejaksaaan Agung.

Baca juga: Kadin Tanggapi Isu PPN Sembako Hingga Ekspor Perikanan

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyiapkan tiga strategi jitu untuk misi pemulangan buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, dari Singapura.

Skenario pertama, menjemput Adelin Lis di Singapura menggunakan pesawat carter. Skenario yang pertama pihak Kejagung lakukan penjemputan dengan melakukan penjemputan pesawat carter.

Skenario kedua pengembalian melalui pesawat komersial melalui pesawat Garuda Indonesia. Dan waktu penjemputan diperkirakan dari tanggal 14 sampai 20 Juni 2021. Upaya pengembalian ini masih belum membuahkan hasil.

Skenario ketiga, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta KBRI di Singapura menahan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Adelin Lis. Hal ini dilakukan agar Buronan Adelin Lis tidak bisa pergi kemana pun sebelum mendapat kepastian perihal penjemputan pihak Kejaksaan, lantaran Adelin Lis merupakan buronan kelas kakap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya