Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Ubah Hari Libur Nasional
- Biro Humas Kemensos
VIVA – Pemerintah menetapkan kebijakan pengubahan hari libur nasional dan cuti bersama Natal tahun 2021. Langkah ini diambil untuk menghindari long weekend sehingga mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya long weekend," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat, 18 Juni 2021.
Muhadjir menjelaskan, kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain Muhadjir, tiga menteri lain yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19," jelas Muhadjir.
Dia merincikan, untuk tahun 2021, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Pun, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Sementara, libur Cuti Bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapuskan, dengan pertimbangan yang sama, yakni untuk menghindarkan dari adanya long weekend.
Ia menambahkan, bahwa keputusan pemerintah untuk mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Natal 2021 didasarkan pada pertimbangan untuk menghindarkan kerumunan.
“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengingatkan agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan COVID-19.
“Kita perlu mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya serta meningkatnya penyebaran varian Delta yang telah ditemukan di beberapa kota di Indonesia,” ujarnya.