Ruang Isolasi COVID-19 di RSUD Pekalongan Sudah Lampaui Kapasitas

RSUD Bendan Kota Pekalongan
Sumber :
  • RSUD Bendan Kota Pekalongan

VIVA – Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menginformasikan saat ini tingkat keterisian ruang isolasi rawat inap bagi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Bendan sudah mencapai 36 tempat tidur atau melebihi kapasitas yang disediakan 26 tempat tidur.

Mau Persahabatan Abadi? Rahasia Mengapa Teman Lama Selalu Ada

"Untuk informasi pada masyarakat bahwa ruang isolasi rawat inap di RSUD Bendan sudah overload (berlebih) karena dengan jumlah kapasitas 26 tempat tidur kini sudah merawat 36 pasien terkonfirmasi positif COVID-19," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat, 18 Juni 2021.

Menurut dia, saat ini sebanyak 10 pasien COVID-19 itu masih menjalani perawatan di ruang instalasi gawat darurat (IGD) khusus COVID-19. Demikian pula tempat lokasi isolasi di gedung pendidikan dan latihan (Diklat) juga hampir penuh, yaitu masih tersisa 2 bed.

Jangan Dibuang! Ini 5 Alasan Kenapa Anda Harus Makan Ceker Ayam

"Kasus COVID-19 di daerah ini cenderung meningkat sehingga ruang isolasi rawat inap di rumah sakit sudah overload. Demikian pula tempat isolasi milik pemkot juga nyaris penuh," katanya.

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19, ia berharap pada masyarakat diwajibkan menjaga protokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Perut Buncit Mengganggu? Coba 5 Minuman Ini untuk Hasil Maksimal!

"Mari kita jaga bersama dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat agar daerah ini tidak masuk dalam daerah zona merah, Saat ini status Kota Pekalongan dalam zona oranye dan tinggal sedikit lagi masuk zona merah," katanya.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran kasus COVID-19, pemkot bersama tim satgas penanganan COVID-19 terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan dan melakukan pelecakan (tracing) terhadap keluarga dan kontak erat dengan orang-orang yang terpapar COVID-19.

"Kami tidak ingin klaster penularan di salah satu SMA Negeri dan pondok pesantren di daerah ini terulang lagi," katanya. (ant)

OJK

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengganti nama pinjaman online atau pinjol dengan pinjaman daring (pindar). Istilah ini mulai digunakan untuk membedakan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024