Kasus COVID-19 Tinggi, 8 Ruas Jalan di Semarang Ditutup
- tvOne/Teguh Sutrisno
VIVA – Pemerintah Kota Semarang mulai Jumat hari ini, 18 Juni 2021 menutup 8 ruas jalan menyesuaikan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Langkah ini diambil untuk menekan kasus COVID-19 yang belakangan ini melonjak.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberlakukan kebijakan ini mulai Jumat, 18 Juni 2021 sampai dengan Jumat, 2 Juli 2021.
Pun, 8 ruas jalan tersebut adalah Jalan Gemah Raya, Jalan Letjen Soeprapto Kota Lama, Jalan Ngesrep Timur arah Undip Tembalang, Jalan Imam Barjo Undip Lama, Jalan Klampisan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Lamper Tengah Raya, Jalan Suratmo Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto mengatakan, penutupan ruas jalan tersebut merupakan keputusan bersama Satgas COVID-19. Hal ini setelah melihat indeks angka kasus COVID-19 di Kota Semarang mengalami kenaikan cukup tinggi.
"Jadi, skenarionya itu ada ruas jalan yang ditutup total, dan ada ruas jalan yang ditutup satu arah. Arus kendaraan kemudian dialihkan ke jalur alternatif, dengan tujuan utama adalah mengurangi kepadatan dan mobilitas warga. Intinya itu," jelas Endro.
Dia menambahkan, beberapa  pertimbangan mengapa dipilih 8 ruas jalan tersebut antara lain karena kepadatan arus kendaraan dan mobilitas warga di jalur itu.Â
Kemudian, berkaca pada pengalaman PKM tahun lalu, penutupan jalan ternyata ikut mempengaruhi penurunan mobilitas yang berimbas pada penurunan angka kasus COVID-19.
"Penutupan jalan itu salah satu dari upaya antisipatif, tapi yang kami harapkan adalah kesadaran dan kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan," tuturnya.
Merujuk data Tanggap COVID-19 Provinsi Jateng, corona.jatengprov.go.id, kasus COVID-19 di Kota Semarang mencapai 21.003. Pun, jumlah kasus sembuh 17.822 dan meninggal 2.088.