Pengakuan Terawan Tak Butuh Duit Negara untuk Vaksin Nusantara
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Mantan Menteri Kesehatan yang juga inisiator Vaksin Nusantara, Terawan Agus Putranto mengatakan tidak membutuhkan anggaran negara untuk melakukan uji klinis atau pengembangan Vaksin Nusantara.
Hal itu dia sampaikan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu, 16 Juni 2021. Hadir dalam RDP tersebut, Prof Amin Soebandrio dari Lembaga Eijkman yang juga Ketua Konsorsium Vaksin Merah Putih.
"Kalau masalah anggaran? Jujur saya tidak perlu anggaran, karena saya lihat Komisi VII saja sudah mau urunan. Itu besar sekali. Saya ndak butuh anggaran negara, yang saya butuhkan adalah good will, political will," kata Terawan.
"Wong ndak keluar anggaran, keluarkan aturan untuk menghalangi, untuk apa? Kecuali vaksin ini menimbulkan kematian, penderitaan dan sebagainya. Saya sendiri sudah merasakan, dan anak istri saya. Artinya apa? saya sudah siap melakukannya dan yakin," sambungnya.
Terawan mengakui yang dibutuhkan saat ini adalah Vaksin Nusantara saat ini, izin dari pemerintah untuk bisa melakukan uji klinis tahap III. Ia memastikan uji klinis Vaksin Nusantara telah mengikuti kaidah ilmiah dan etika pengembangan sebuah vaksin.
Sebagai peneliti, lanjut Terawan, Ia terbiasa menulis dalam publikasi ilmiah yang tentunya menerapkan kaidah maupun etika ilmiah dalam penelitian. Bahkan, Terawan mengklaim publikasi ilmiahnya sudah dikutip lebih dari 1.000 kali dalam jurnal ilmiah.
"Artinya kita sudah terbiasa dengan publikasi, tinggal nantinya reviewer-nya, kita mau indeks scopus yang bagaimana, yang Q1, Q2 atau Q3, itu sangat penting. Kalau mau yang top ya yang Q1, dan itu akan kita wujudkan. Kita tidak ragu-ragu mewujudkan itu, karena kita sudah punya kemampuan menulis di Q1. Q1 itu tertinggi dalam indeks scopus. Jadi tidak boleh main-main, ini etik-tidak etik, aduh, kita sudah kenyang untuk riset," paparnya.
Atas dasar itu, Terawan meminta kepada Komisi VII DPR untuk bisa mendorong agar uji klinis tahap III Vaksin Nusantara ini diizinkan atau tidak dihalangi. Ia menghormati ketika ada aturan pemerintah bahwa uji klinis tahap III Vaksin Nusantara ini harus dihentikan.
"Mosok sih uji klinis tahap III saja tidak boleh itu yang melukai hati, dan saya tetap bertahan untuk bisa saya kerjakan di dalam negeri tidak dipindahkan ke negara lain," ungkapnya.
Sebelumnya, Terawan mengungkap bahwa untuk proses penelitian dan uji klinis Vaksin Nusantara dibiayai secara gotong royong atau dana urunan dari para peneliti, dokter di RSUP dr Kariadi Semarang maupun RSPAD Gatot Soebroto.
Paling banyak dana digunakan membayar penggunaan laboratorium, perbaikan laboratorium agar sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP).
"Kurang lebih saya habiskan sekitar 2 miliar untuk itu semua, dan saya harapkan kegiatan gotong royong disamping partisipasi ini jalan terus, sehingga sebenarnya tidak mahal untuk mewujudkan Vaksin Nusantara," ujar Terawan.
"Yang sangat mahal buat kami adalah karena itu saat paparan Dokter Joni mengemukakan 'Apakah bisa kami uji vaksin 3?' Saya katakan tidak bisa, kalau dalam kondisi seperti ini. Karena kami sangat taat pada pemerintah. Karena saya menganggap pemerintah itu wakil Tuhan di dunia. Kami akan taat. Karena keputusan tiga pejabat sudah jelas disitu, tidak boleh uji klinis, jadi itu mengikat, kalau mengikat ya kami tidak bisa laksanakan. Jadi itu bukan masalah biaya, kalau masalah biaya kami mampu selesaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menandatangani Nota Kesepahaman penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Virus SARS-CoV-2.
Penandatanganan yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy itu berlangsung di Mabesad, Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), memang disebutkan bahwa penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel rendritik Autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan Spike Protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada subjek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat Antibodi Anti SARS-CoV-2.
"Karena Uji Klinis Fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespon beberapa temuan BPOM yang bersifat Critical dan Major," tulis Dinas Penerangan TNI AD.
Penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini akan mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri.
"Sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar (dari BPOM)," ungkapnya. dia.