18.034 Pasutri di Jawa Timur Ajukan Cerai pada 2020, 9.386 Jatuh Talak
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Tingkat perceraian di Jawa Timur masih tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur, sebanyak 18.034 perkara cerai diajukan ke pengadilan agama di 38 kabupaten/kota sepanjang tahun 2020. Dari jumlah itu, 9.386 perkara di antaranya dikabulkan hakim alias diputus cerai.
“Itu data dari PTA untuk tahun 2020 yang masuk ke kami,” kata Kepala Seksi Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Farmadi Hasyim, kepada VIVA pada Kamis, 17 Juni 2021.
Dari 9.386 yang diputus cerai, yang paling banyak ialah perkara yang disidangkan di Pengadilan Agama Surabaya, yaitu 926 perkara. Tertinggi kedua yang diputus Pengadilan Agama Jember 822 perkara dan terbanyak ketiga yang diputus Pengadilan Agama Lamongan sebanyak 454 perkara.
“Yang paling banyak mengajukan [cerai] dari perempuan [cerai gugat], separuhnya [lebih banyak dari pria yang mengajukan cerai atau cerai talak],” ujar Pengurus Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur itu.
Pada tahun 2021, angka perceraian juga masih tinggi. Di Kota Surabaya, misalnya. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Surabaya dari Januari sampai Mei 2021, sebanyak 2.454 perkara perceraian masuk. Pihak yang mengajukan cerai. Rinciannya, 1.723 perkara diajukan pihak istri [cerai gugat] dan 731 diajukan pihak suami [cerai talak].
Juru bicara Pengadilan Agama Surabaya Wachid Ridwan mengatakan, faktor yang paling dominan ialah ketidakharmonisan pasangan suami-istri sehingga kerap terjadi pertengkaran atau cekcok. Faktor itu jadi alasan banyaknya pihak istri mengajukan gugat cerai.
Faktor ekonomi, kata Wachid, tidak begitu mendominasi karena terkadang ada suami yang memiliki penghasilan tapi pelit. Itu juga menjadi sumber ketidakharmonisan.
"Ada juga sama-sama punya penghasilan, tapi tidak bisa mengelola keuangan, utang banyak, sering kami temukan. Istri semena-mena karena penghasilan lebih tinggi. Tapi, kalau itu masuk alasan psikologis," ungkapnya.
Aalasan suami menalak istri biasanya karena perselingkuhan. Biasanya itu terjadi pada suami yang memiliki istri banyak kegiatan di luar rumah. Apalagi baik suami maupun istri sama-sama memiliki penghasilan.