Anggota Terpapar COVID, Komisi VIII DPR Lockdown, Rapat Ditunda
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Rapat Komisi VIII DPR RI terpaksa ditunda. Pimpinan komisi sepakat mengambil kebijakan tersebut, lantaran sejumlah anggota hingga para stafnya, terpapar dan dinyatakan positif COVID-19.
Sejatinya, komisi yang membidangi diantaranya masalah sosial dan agama itu, akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan mengenai asrama haji.Â
"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII, karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar COVID-19, positif," kata Ketua Komisi Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis 17 Juni 2021.
Baca juga:Â Habib Rizieq ke Kapolri: Terima Kasih Diberi Izin Selesaikan Disertasi
Sedianya diketahui, hari ini rencananya digelar Panja tentang Asrama Haji dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Biasanya rapat komisi pun digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Hasan Syadzily, mengatakan kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya penularan. Apalagi situasi saat ini terjadi peningkatan kasus harian.
"Kami memutuskan untuk menunda rapat hari ini karena berbagai pertimbangan terutama meningkatnya persebaran COVID-19 di DPR," ujar Ace.
Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar, membenarkan rapat Komisi VIII ditunda. Pihaknya juga memastikan tetap mengawasi jalannya rapat yang masih berjalan karena beberapa masih berlangsung, hingga hari ini. Setelah itu pihaknya berencana melakukan evaluasi.
"Sementara semua dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Indra.