Eks Sespri Ungkap Motif Edhy Prabowo Beri Uang ke Pesilat Uzbekistan
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, mengatakan pernah diminta bosnya untuk memberikan uang kepada atlet silat asal Uzbekistan bernama Munisa Rabbimova Azim Kizi. Amiril mengungkapkan bahwa uang tersebut dari kantong pribadi Edhy Prabowo.
Demikian disampaikan Amiril saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam, 17 Juni 2021.
Mulanya Jaksa KPK mempertanyakan hal ini. Kemudian, dirincikan Amiril, yang juga telah terdakwa pada kasus ini.
"Apakah saksi pernah diperintahkan oleh terdakwa untuk mengirim uang kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi?" tanya jaksa.
"Pernah," kata Amiril.
"Siapa Rabbimova?" tanya jaksa lagi.
"Sepengetahuan saya itu adalah atlet dari Uzbekistan karena waktu itu kan Sea Games diselenggarakan di Indonesia. Kebetulan Pak Edhy sebagai manajer atlet Indonesia," ujar Amril.
"Dan, pada saat Rabbimova melakukan pertandingan dengan Indonesia dia mengalami cedera. Sepengetahuan saya itu adalah uang untuk apa, ya, pembinaan dari bapak," lanjut Amiril.
Amiril lebih jauh memastikan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Edhy Prabowo. Bukan operasional kementerian. Jaksa mencurigai uang tersebut masih bersumber dari hasil menerima suap perizinan ekspor benur.
"Sumber uangnya kalau itu masih dari punya bapak sendiri," kata Amiril.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo yang juga eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.
Edhy diduga menerima suap itu melalui sejumlah anak buahnya dan anak buah istrinya.