Digugat karena Drop Out Mahasiswa, Ini Kata STAN

Kampus STAN.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Sejumlah 19 mahasiswa menggugat Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN ke Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Gugatan itu dilayangkan setelah kampus tersebut kabarnya melakukan drop out kepada puluhan mahasiswa selama pandemi COVID-19.

Serangan Phising Kian Marak, Mahasiswa Hingga Dosen Dibekali Ini Buat Hadapi Ancaman Siber

Penelusuran VIVA pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, gugatan itu didaftarkan pada 14 Juni 2021. 

Dikutip dari laman tersebut, gugatan bernomor 37/G/2021/PTUN.SRG itu diajukan oleh 19 orang sebagai penggugat. Sedangkan tergugatnya yaitu Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN. 

BEM SI Siap Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Ketika dikonfirmasi VIVA, Humas STAN Deni Handoyo menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat gugatan. 

"Kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum menerima surat gugatan, jadi belum mengetahui lebih banyak tentang pokok gugatan," ujarnya saat dihubungi VIVA, Rabu, 16 Juni 2021 malam. 

Bakrie Center Foundation Apresiasi Dukungan Universitas dan Lembaga Sosial Melalui Campus Leaders Program 9 Award

Deni menambahkan, "Kami akan mempelajari pokok gugatan terlebih dahulu dan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku di pengadilan."

Kabar soal gugatan itu sempat ramai di media sosial. Salah satu yang mengunggah hal tersebut yaitu Instagram @tangsel.info.

"Politeknik Keuangan Negara STAN digugat setelah melakukan droup out kepada 69 mahasiswa selama pandemi Covid-19,” bunyi postingan akun tangsel.info, dikutip Rabu, 16 Juni 2021.

ilustrasi akuntansi

Tergerus Digitalisasi dan Tren Teknologi, Mahasiswa yang Pengin Jadi Akuntan Kian Merosot

Kekhawatiran terhadap digitalisasi dan tren teknologi baru yang dianggap menggantikan peran akuntansi tradisional telah berkontribusi pada penurunan jumlah mahasiswa.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024