Soal Evaluasi Otsus Papua, PDIP Ajukan 6 Usulan
- U-Report
VIVA - Anggota Komisi II DPR, Komarudin Wataubun, menilai evaluasi terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan kebutuhan. Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap implementasi Otsus, bukan hanya dana tetapi terhadap seluruh aspek.
“RUU Otsus Papua 2021 menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat orang asli Papua, percepatan pembangunan kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan,” kata Komarudin dalam webinar bertajuk "Menyatukan hati, membangun Papua" di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut Ketua Pansus RUU Otsus Papua di DPR itu, penambahan frasa “melindungi dan menjunjung harkat dan martabat orang asli Papua” memberi makna filosofis bahwa esensi percepatan pembangunan Papua dibutuhkan untuk peningkatan kualitas hidup orang Papua serta masyarakat Papua pada umumnya, bukan sekedar dipahami dalam perspektif “korban” kebijakan pertahanan/keamanan (terutama di masa lalu).
Selaku anggota DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Wataubun menguraikan ada enam usulan yang diajukan fraksinya dalam evaluasi Otsus Papua itu, yaitu 1. Dana otsus ditambah; 2. Difokuskan pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi; 3. Pemekaran wilayah untuk pemerataan; 4. Pembentukan Badan Otonomi Khusus Papua; 5. Pembentukan partai politik lokal; dan 6. Secara parsial pemilihan kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) oleh DPR Papua.
“Stop mencari kambing hitam atas ‘lambat’ atau tidak idealnya Otsus selama 20 tahun. Kembalikan pada nurani untuk tidak koruptif, tidak manipulatif, berkorban untuk masa depan anak cucu, demi masa depan Papua yang damai dan sejahtera,” tutur Komarudin.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Mayoritas Warga Papua Setuju Otsus
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono menuturkan seluruh bangsa mencitai Papua sehingga seluruh jajaran Satgas Operasi Nemangkawi agar selalu solid dan sinergi untuk menjaga wilayah yang berada di ujung Timur Indonesia itu.
“Yakinkan kepada masyarakat sehingga pendekatan soft approach terus dilakukan walaupun terhadap gangguan keamanan dilakukan tindak hukum secara terukur dan tegas,” kata Argo mengutip arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Satgas Operasi Nemangkawi.
Dengan demikian, lanjut Argo, untuk dapat keluar dari permasalahan di Papua adalah dengan menyatukan hati disertai dengan ketegasan atas ancaman Kamtibmas, yang pada gilirannya akan mempermudah jalannya pembangunan di tanah Papua.
“Mari satukan hati, untuk membangunan Papua yang kita cintai,” kata Argo.
Sedangkan, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Chairil Abdini mengingatkan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Dalam Inpres ini ditegaskan mengenai rencana aksi pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam semangat tranformasi otonomi khusus berlandaskan pendekatan afirmatif, holistik, berkesetaraan gender, dan kontekstual Papua.