Bandung Zona Merah, Salat Idul Adha Kemungkinan di Rumah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku tidak menutup kemungkinan, salat Idul Adha pada 20 Juli 2021 mendatang di wilayah Bandung Raya, akan ditetapkan di rumah. Tidak di masjid atau lapangan, seperti biasanya.

Gagal Menang Satu Putaran, RK Bakal Evaluasi Parpol Koalisi

Sebab, Bandung Raya berada dalam kondisi siaga satu COVID-19. Lonjakan kasus positif yang dianggap mulai merambah ke daerah-daerah, akibat mobilitas mudik lebaran dan libur panjang.

Ridwan Kamil tak memungkiri, jika lonjakan kasus positif ini tidak disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan, akan berimbas pada pelarangan aktifitas ibadah yang berkerumun. Baik itu salat Jumat hingga Salat Ied. 

Pramono-Rano Unggul Quick Count di Pilgub Jakarta, Ahmed Zaki: Optimis Dua Putaran

Baca juga: Menag Minta Kegiatan Keagamaan di Zona Merah COVID-19 Ditiadakan

"Semua yang zona merah diharapkan mengikuti instruksi, membatasi kegiatan termasuk kegiatan ibadah," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu 16 Juni 2021.

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta: 4 Lembaga Survei Catatkan Keunggulan Pramono-Rano

"Karena kalau siaga satu saya kira masyarakat harus faham beribadah dimaksimalkan di rumah sampai situasi tidak lagi zona merah," tambahnya.

Ridwan Kamil meminta masyarakat, untuk memahami kondisi siaga satu COVID-19. Karena pemerintah provinsi saat ini sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi. 

Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru COVID-19, yang terbukti akibat mudik libur panjang Idul Fitri 1442 H dan kurang disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Diketahui angka kedisiplinan masyarakat memakai masker kini turun di 75,8 persen dan menjaga jarak 78,81 persen.

"Kondisi siaga 1 ini mohon dipahami secara jelas kami sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh mudik libur panjang yang menghasilkan lonjakan kasus," katanya. 

Tiga calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (kiri), Ridwan Kamil (tengah) dan Pramono Anung (kanan)

Wajib Tahu! Begini Syarat Pilkada 2 Putaran yang Hanya Berlaku di Jakarta

Berbeda dengan 545 daerah lain yang hanya melaksanakan Pilkada satu putaran, Jakarta berpotensi menggelar Pilkada hingga dua putaran, tergantung pada hasil suara.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024