Polri Tindak Tegas Sipir yang Bantu Napi Edarkan Narkoba di Lapas
- VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dalam hal ini di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas, jika ada keterlibatan petugas penjaga atau sipir.
Pada April 2021, Tim Gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, membongkar kasus penyelundupan narkoba seberat 2,5 ton. Narkoba jenis sabu-sabu itu adalah jaringan internasional yakni Timur Tengah.
Teranyar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah sebanyak 1,129 ton. Dari pengungkapan ini, pengendalinya adalah narapidana dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin Disebut di Sidang Suap Benur
“Kalau ada pihak terlibat siapa pun dia, pasti diminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka yang berhubungan dengan peredaran narkoba,” kata Rusdi di Jakarta pada Rabu, 16 Juni 2021.
Rusdi mengklaim sudah banyak contoh Polri melakukan penindakan terhadap petugas penjaga lapas, yang diduga terlibat peredaran narkoba.
“Sudah banyak contoh-contoh seperti itu. Penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujarnya.
Maka dari itu, Rusdi mengatakan Polri akan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau seluruh lapas yang ada di Indonesia.
“Jadi tidak melihat satu per satu, tapi seluruh lapas yang ada hubungannya dengan peredaran narkoba ini dipantau dengan Ditjen PAS,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin masih tingginya peredaran narkoba di Indonesia ditengah situasi pandemi COVID-19. Padahal, Polri sedang membantu pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan virus Corona.
“Artinya, kita prihatin bahwa Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen sangat besar terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama,” kata Sigit di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 14 Juni 2021.
Beberapa waktu lalu, kata Sigit, Polri melalui jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Satgas Merah Putih berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebesar 2,5 ton jaringan Timur Tengah.
Kini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkoba sebesar 1,129 ton di empat lokasi yakni Gunung Sindur Bogor, Pasar Modern Bekasi, Apartemen Basura dan Apartemen Gren Pramuka, Jakarta Timur.
“Jadi kalau kita lihat dalam satu bulan ini kurang lebih hampir 3,6 ton narkoba yang berhasil kita amankan. Kalau kita hitung selama tiga bulan mulai Januari, mungkin kurang lebih ada sekitar 5 ton lebih,” ujarnya.
Untuk itu, Sigit memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk membentuk kampung tangguh guna mencegah serta memberantas kejahatan narkoba yang makin marak di Indonesia.
“Dulu kita telah menciptakan kampung tangguh dalam rangka pemberantasan dan laju pertumbuhan COVID-19, maka kali ini saya minta untuk kampung tangguh narkoba diciptakan di seluruh Indonesia,” katanya.