Data Penduduk Bocor, Polisi Ajukan Izin Sita Server BPJS Kesehatan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengajukan permohonan izin penyitaan server BPJS Kesehatan. Hal itu untuk kepentingan penyelidikan dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang ada di Surabaya, Jawa Timur.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan BPJS Kesehatan.

“Penyidik telah memeriksa lebih kurang 15 orang saksi dari BPJS Kesehatan, vendor, BSSN,” kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa, 15 Juni 2021.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Selain itu, Rusdi mengatakan, penyidik Bareskrim juga telah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan. Menurut dia, server tersebut ada di Surabaya, Jawa Timur.

Server BPJS ada di Surabaya sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan dalam sebuah forum. Data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus. "Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis, 20 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (tengah)

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024