Polri Ungkap Peran 13 Terduga Teroris di Riau

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan peran 13 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Provinsi Riau, Senin, 14 Jun 2021. 

Tampang Ahan, Buronan Judi Online W88 Jaringan Filipina yang Perputaran Duitnya Rp1 Triliun

Menurut dia, mereka ditangkap karena berperan menyembunyikan para buronan Densus 88 yang lari ke Riau. “Kelompok ini berperan melakukan atau membantu menyembunyikan apabila ada DPO kepolisian yang menyangkut Jamaah Islamiyah (JI) ketika bergerak ke Riau. Jadi, 13 orang ini bertugas menyembunyikan DPO Densus 88 khususnya kelompok JI,” kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa, 15 Juni 2021.

Ia menjelaskan, 13 orang ini menyembunyikan Para Wijayanto yang sempat melarikan diri beberapa waktu lalu cukup lama, salah satunya di Riau. Bila sembunyi di Riau, kata dia, pasti kelompok ini mengamankan.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

“Ada DPO-DPO lain tentunya melakukan hal yang sama. Ketika ngamanin diri ke Riau, kelompok ini yang akan back up daripada kegiatan-kegiatan pengamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, para terduga teroris sudah melakukan kegiatan penyembunyian buronan di Riau sebelum akhir 2020. Sebab, Densus 88 Polri telah gencar melakukan penindakan hukum terhadap terorisme di beberapa daerah Indonesia.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

“Aktivitas mereka sejak Desember 2020 ke belakang sudah ada kegiatan-kegiatan. Densus terus mendalami aktivitas JI,” ujarnya.

Selain itu, Rusdi mengatakan, kelompok ini juga telah melakukan kegiatan-kegiatan seperti pelatihan penggunaan senjata, baik latihan penggunaan senjata tajam, maupun penggunaan senjata api.
 

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024