Tak Sengaja Gagalkan Peredaran Ganja, Anggota TNI Dapat Sepeda Motor
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Komando Rayon Militer (Koramil) 0201-13/ Percut Seituan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang ganja seberat 148 kilogram, yang baru dikirim dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain mengamankan ratusan kilogram ganja tersebut, petugas TNI bernama ?Sertu Eliezer Sitour juga seorang pelaku berinsial M warga Gayo Lues, Aceh, berperan sebagai kurir dan satu unit mobil Innova Reborn dengan nomor polisi BK 5749 DX.
"Dari dalam mobil M didapati ganja sebanyak 144 bal dengan berat 148 kilogram, yang dimasukkan ke 5 karung goni besar," sebut Komandan Daerah Militer (dandim) 0201/BS, Kolonel Inf. Agus S pada jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Senin 14 Juni 2021.
Agus menjelaskan kronologi penangkapan ratusan kilogram ganja kering itu. Berawal dari ?Sertu Eliezer melintas di Jalan Besar Medan-Batang Kuis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam, 20 Mei 2021, sekitar Pukul 21.00 WIB.
Di lokasi itu, anggota TNI tersebut melihat ada keributan karena terjadi kecelakaan. Ternyata mobil Innova Reborn mengangkut daun ganja kering tersebut. ?Sertu Eliezer mencoba mendamaikan kedua yang berselisih tersebut dan membawa mereka untuk mediasi di Mako Koramil Percut Seituan.
Kemudian, anggota TNI itu curiga dengan barang bawaan M. Dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut. "Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut adalah ganja, yang dikemas ke dalam 5 karung goni," jelas Agus.
Setelah dipastikan karung goni berisikan barang telarang, Sertu Eliezer langsung mengamankan M. Dari pengakuan tersangka, bahwa ganja tersebut hanya bertugas untuk mengantarkan ke Kota Medan oleh seseorang berinsial T merupakan warga Gayo Lues, Aceh.
"Dalam perjalanan, M dituntun oleh seseorang menuju Medan. Namun sayang, yang menunjukkan jalan itu berhasil melarikan diri. Sampai sekarang, petugas terus melakukan pengejaran, dan tersangka mendapatkan upah Rp7 juta dan baru dibayar satu juta rupiah," tutur Agus.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Guna proses penyeledikan dan proses hukum lanjutan terhadap kasus narkoba tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko mengapresiasi atas kinerja TNI yang menggalkan peredaran ratusan kilogram ganja kering tersebut. Sebagai wujud kerja keras Sertu Eliezer. Ia pun, diganjar hadiah satu unit sepada motor.