Zulkifi Hasan Klaim Semua Fraksi di DPR Tolak Pajak Sembako

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jateng
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah berencana akan memungut pajak dari sembako dan pendidikan. Terkait rencana PPN untuk sembako dan pendidikan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas pun angkat bicara.

PPN dan Opsen Pajak Hantui Calon Pembeli Sepeda Motor

Zulhas mengatakan jika partai yang dipimpinnya akan menolak rencana pemungutan pajak PPN bagi sembako dan pendidikan. Zulhas memastikan bahwa PAN akan bulat menolak rencana pemerintah tersebut.

"Saya memastikan PAN menolak dengan keras rencana menaikkan pajak PPN dan pajak sembako maupun pendidikan," kata Zulhas usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Senin 14 Juni 2021.

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

"Kalau benar itu rencana (pajak sembako dan pendidikan diajukan ke DPR RI), seluruh fraksi di DPR RI pasti menolak rencana tersebut," sambung Zulhas.

Zulhas pun membandingkan rencana penarikan pajak untuk sembako dan pendidikan dengan penurunan pajak untuk kendaraan bermotor dan rumah. Menurutnya kondisi ini tidak adil.

Saat Menkeu Sri Mulyani Bilang PPN 12 Persen Indonesia Lebih Rendah Dibandingkan Negara Lain

"Sungguh tidak adil kalau sembako dan pendidikan dipajaki. Sementara beli rumah dan mobil diturunkan pajaknya," tegas Zulhas.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan mekanisme pemajakan untuk beberapa komoditas barang dan jasa seperti sembako ataupun pendidikan. Ini akan di bedakan antara jenis, harga dan kelompok yang mengkonsumsi atau multitarif.

Pemajakan yang saat ini dikenakan seperti sembako hingga jasa pendidikan terungkap dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menjelaskan, selama ini barang atau jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN tersebut tidak mempertimbangkan jenis harga dan kelompok yang mengonsumsi.

"Dalam hal ini tarif yang ada saat ini itu tidak mempertimbangkan harga kelompok dan lain-lain sehingga ini secara ekonomi akan distorsi," tegas dia saat konferensi pers virtual, Senin, 14 Juni 2021.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan jajaran Deputi Gubernur BI saat konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI

BI Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Hanya Berdampak 0,2 Persen ke Inflasi

BI memperkirakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 tidak akan memberikan dampak besar pada laju inflasi

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024