Ganjar Ungkap Satu Pesan Penting yang Diwanti-wanti oleh Jokowi
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Gubernur Ganjar Pranowo mengaku mendapatkan arahan dan perintah khusus dari Presiden Joko Widodo saat dia mendampingi Kepala Negara meninjau sejumlah sentra vaksinasi COVID-19 di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jumat, 11 Juni 2021.
Jokowi, kata Ganjar, memperhatikan secara khusus lonjakan kasus penularan virus corona usai libur Lebaran di Jawa Tengah sehingga beberapa kota/kabupaten ditetapkan sebagai zona merah: semula 3 daerah, kemudian bertambah 8, dan sekarang menjadi 11 daerah.
“Beliau wanti-wanti betul, di-warning betul, [agar] seluruh kepala daerah memperhatikan seluruh kondisi yang ada di wilayah masing-masing,” katanya saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat malam.
Para kepala daerah, kata Ganjar mengutip Jokowi, harus memiliki kepekaan dalam membuat kebijakan dengan mengetahui data rasio yang mesti dimutakhirkan setiap hari. Rasio itu, di antaranya meliputi tingkat keterisian tempat tidur (BOR), tingkat kematian dan kesembuhan, hingga data epidemiologi.
“Maka beliau sampaikan, untuk PPKM mikro-nya di-manage beneran, ya, sehingga kalau ada terjadi sesuatu, kuncinya di situ (kebijakan berbasis data); di sisi hilirnya disiapkan betul nakes-nya (tenaga kesehatan), rumah sakitnya, dan sebagainya,” ujarnya.
Jika daerah berstatus zona merah mengalami kesulitan, kata Ganjar, Jokowi mengatakan bahwa TNI dan Polri telah siap untuk membantu. Semua pihak terkait diperintahkan bersiaga penuh untuk menjaga agar situasi tetap terkendali.
Dia menyebut ada satu pesan penting yang disampaikan Jokowi, yakni kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, terutama penggunaan masker. “Pesan beliau satu sebenarnya yang paling penting: ini lho (menunjuk masker). Kalau ini (masker) terus masyarakat sadar dipakai, ini sudah membantu cukup banyak.”
Karena itu, menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk tidak hanya tegas membuat kebijakan, tapi sekaligus masif mengedukasi masyarakat agar mereka disiplin menjalankan protokol kesehatan. Aparat pemerintah tidak boleh hanya melarang, “tapi mengedukasi masyarakat agar mereka sadar [protokol kesehatan].”
Teguh Joko Sutrisno/Semarang