Didesak Cabut Kasus Laporan RS Ummi, Begini Jawaban Bima Arya
- Istimewa
VIVA – Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kota Bogor untuk menuntut Wali Kota Bogor Bima Arya mencabut laporan dalam kasus tes swab tes RS Ummi. Perwakilan dari massa diterima Bima Arya dan Forkopimda Kota Bogor untuk berdialog.
Pantauan VIVA, pertemuan berlangsung di ruang serbaguna secara tertutup. Pertemuan ini dihadiri Danrem Surya Kencana Brigjen Achmad Fauzi, Dandim Kota Bogor Kolonel Robby Bulan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Usai pertemuan, Bima pun ditanya awak media terkait apa saja yang dibahas. Namun, ia tidak menjelaskan secara jelas tuntutan yang disampaikan perwakilan massa yang demo di Gedung DPRD Kota Bogor.
"Tadi kita melakukan pertamuan dua jam kira-kira ya. Forkopimda lengkap tadi juga pak Danrem bergabung alhamdulillah ya. Sehabis itu terjadi panjang ya pembicaraan. Pada intinya kami sepakat bahwa tidak ada pilih kasih, tidak ada ketidakadilan dalam pelanggaran prokes oleh karena itu ke depan kita akan fokus untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran prokes tadi," kata Bima, Jumat 11 Juni 2021.
Bima tidak mengungkapkan tuntutan apa yang disampaikan massa dalam pertemuan itu. Ia hanya menyebut akan siap membuka dialog komunikasi untuk menjaga kebersamaan dan kondusifitas di Kota Bogor.
"Jadi, selalu dialog lah kita. Buka-buka dialog terus dengan Muspida oleh semuannya komunikasi sehingga menjaga kebersamaan. Dan, ada solusi bagi semuanya ini proses panjang. Kami tetap fokus pada tugas kita fokus kepada itu," jelas Bima.
Menurut dia, jajaran Forkopimda Kota Bogor akan terus berkoordinasi berkomunikasi dengan semua pihak.
"Karena banyak persepsi banyak salah paham tapi yang pasti saya sebagai ketua satgas berterimakasih pak dandim pak Kapolresta hari ini luar biasa menjaga keamanan dan ketertiban sehingga aksi tadi bisa dikelola bersama dengan baik dan kondusif," tuturnya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) mendatangi gedung DPRD Kota Bogor untuk menuntut Bima Arya untuk mencabut laporan terkait kasus tes swab RS Ummi yang menjerat HRS. Dalam perkara ini, HRS dituntut jaksa dengan hukuman 6 tahun penjara.
Pantauan di lokasi, massa yang sebelumnya mengelar aksi di depan Istana Kepresidenan Bogor dialihkan ke Gedung DPRD Kota Bogor. Massa kemudian melakukan long march dari Istana Bogor sampai di depan DPRD. Massa membawa sejumlah poster bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Habaib'. Penjagaan ketat pun dilakukan aparat gabungan di lokasi sekitar.
"Kita orang Bogor cinta ulama, cinta habaib, oleh sebab itu kita bersama sama berkumpul di DPRD hnya ingin menyampaikan aspirasi rakyat Kota Bogor yang tidak sudi, tidak terima akan kriminalisasi ulama di Kota Bogor," kata Habib Muhammad Mahdi Assegaf saat berorasi di depan DPRD Kota Bogor.