Kemenpan RB: Hati-hati Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer

Ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat di Padang pada Senin, 24 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait peredaran surat palsu tentang pengangkatan honorer.

Jalur dari Cianjur Menuju Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, mengatakan Kemenpan RB kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.

Dia menyatakan Kemenpan RB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer. "Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," kata dia.
 

Menurut dia, dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan 2 Oknum Anggota LSM Pengadang Mobil Kajari Kediri

Seolah-olah, keputusan itu untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Averrouce menyampaikan beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.
 

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh di Kazakhstan

"Mereka sering menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya.

Kemudian, kata dia, dalam surat palsu tersebut tertulis waktu dan tempat, yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.

Surat tersebut seolah ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
 

Averrouce mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan RB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kemenpan RB,” ujarnya.(Ant/Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya