Ustaz Adi Hidayat Curhat ke Kabareskrim, Begini Respons Komjen Agus

Ustaz Adi Hidayat bertemu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ulama dan dai kondang Ustadz Adi Hidayat (UAH) menemui Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di gedung Bareskrim pada Jumat, 11 Juni 2021. UAH disebut curhat dalam pertemuan itu bahwa dia kerap menjadi korban fitnah para pegiat media sosial.

Pria di Mempawah Tembak Kucing dengan Senapan Angin, Picu Amukan Masyarakat

Komjen Agus mengatakan kesalahpahaman memang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat pihak-pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain termasuk Kepolisian.

“Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas,” kata Agus melalui keterangannya.

Polisi Geruduk Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim

Namun kata Agus di tengah segala kisruh yang ada itu rasanya memang negara perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Namun pada saat yang bersamaan, polisi negara juga sebaiknya jangan dihakimi dan dicurigai.

“Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu," ujarnya.

Pasangan Kekasih di Koja Jakut Aborsi di Hotel dan Melahirkan di Rumahnya, Janinnya Lalu Dibuang

Agus mengatakan sinergi yang baik antarsemua pihak adalah sesuatu yang paling dibutuhkan bangsa. Menurut dia, semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama.

“Semua harus berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini,” kata dia lagi.

Sementara Ustaz Adi Hidayat menyampaikan keprihatinannya kepada Kabareskrim karena masih ada pihak yang ingin memecah belah bangsa saat pemerintah sedang menangani masalah pandemi COVID-19 dan ekonomi.

“Banyak pihak yang menjadikan situasi darurat ini sebagai momentum untuk memecah belah bangsa, seperti dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial,” kata UAH.

Kapolres Batu Bara, AKBP. Taufik Hidayat Tayeb menunjukkan sabu dalam konfrensi Pers di Mako Polres Batubara.(dok Polres Batubara)

Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram Digagalkan Polres Batubara

Sebanyak 10 kg narkoba jenis sabu-sabu, berhasil digagalkan peredarannya, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara. Bagaimana, polisi menggagalkan ini?

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025