Ustaz Adi Hidayat Curhat ke Kabareskrim, Begini Respons Komjen Agus

Ustaz Adi Hidayat bertemu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ulama dan dai kondang Ustadz Adi Hidayat (UAH) menemui Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di gedung Bareskrim pada Jumat, 11 Juni 2021. UAH disebut curhat dalam pertemuan itu bahwa dia kerap menjadi korban fitnah para pegiat media sosial.

Miris! Balita 2 Tahun Jadi Korban Cabul Bapak Kos, Warganet Geram

Komjen Agus mengatakan kesalahpahaman memang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat pihak-pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain termasuk Kepolisian.

“Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas,” kata Agus melalui keterangannya.

Ustaz Adi Hidayat Singgung Dalil Tarif Pendakwah setelah Gus Miftah Viral

Namun kata Agus di tengah segala kisruh yang ada itu rasanya memang negara perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Namun pada saat yang bersamaan, polisi negara juga sebaiknya jangan dihakimi dan dicurigai.

“Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu," ujarnya.

Miris! Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 19 Korban

Agus mengatakan sinergi yang baik antarsemua pihak adalah sesuatu yang paling dibutuhkan bangsa. Menurut dia, semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama.

“Semua harus berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini,” kata dia lagi.

Sementara Ustaz Adi Hidayat menyampaikan keprihatinannya kepada Kabareskrim karena masih ada pihak yang ingin memecah belah bangsa saat pemerintah sedang menangani masalah pandemi COVID-19 dan ekonomi.

“Banyak pihak yang menjadikan situasi darurat ini sebagai momentum untuk memecah belah bangsa, seperti dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial,” kata UAH.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi lonjakan peredaran narkoba menjelang malam pergantian tahun.

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru di Kembangan

Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2025