Dua Belas Orang yang Ditangkap di Merauke Jadi Tersangka Teroris

Ilustrasi: Terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Kepala Polres Merauke AKBP Untung Sangaji menyatakan bahwa kini 12 orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Merauke sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris.
 
"Memang benar saat ini 12 orang teroris sudah dijadikan tersangka dan dalam waktu dekat dibawa keluar Merauke," kata Untung, Jumat, 11 Juni 2021.
 
Dia mengatakan semua tersangka teroris akan diterbangkan ke Jakarta, namun belum dipastikan waktunya dan aparat masih melakukan berbagai persiapan untuk pemindahannya.
 
Para tersangka yang akan diterbangkan ke Jakarta tidak hanya mereka yang ditangkap di Merauke, tetapi beberapa di antaranya yang diciduk di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sopir Truk Tronton Pemicu Kecelakaan Maut Beruntun di Slipi Jadi Tersangka dan Ditahan

Teroris yang ditangkap di Merauke saling terkait, bahkan ada beberapa yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang terjadi pada Januari lalu di Makassar, kata Untung.
 
Ketika ditanya inisial para teroris yang ditangkap di Merauke, Sangaji menegaskan tidak bisa diungkap ke publik karena kasusnya masih terus dikembangkan. “Anggota masih berupaya melakukan pembersihan di Merauke hingga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah.”
 
Densus 88 dibantu Brimob Polda Papua sejak 28 Mei lalu, di sekitar Merauke, menangkap puluhan terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan bahan berbahaya. (ant)