Daftar Mobil Sitaan Kasus Asabri yang Dilelang, Nomor 2 Bikin Melongo
- vivanews/Andry
VIVA – Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung akan melakukan lelang benda sitaan atau barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Selasa, 15 Juni 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 16 barang bukti sitaan berupa kendaraan roda empat yang akan dilakukan pelelangan pada pekan depan dimulai jam 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Adapun, uraian benda sitaan kendaraan roda empat yang bakal dilelang jaksa terkait dugaan korupsi Asabri dengan spesifikasi tahun, kondisi, tipe, harga limit dan uang jaminan sebagai berikut:
1. Mercedes Benz warna biru metalik, nomor register kendaraan B 296 KE, pemilik PT. Putra Borneo. Tahun 2016, kondisi cukup baik, tanpa BPKB/STNK, tipe S65-AMG 6.0 M-AMGS63CPAT (C217CBU). Harga limit Rp3.054.400.000 dengan uang jaminan Rp620 juta.
2. Rolls Royce warna hitam, nomor register kendaraan B 7 EIR, pemilik PT. Jakarta Emiten Investor. Tahun 2009, kondisi cukup baik, tanpa BPKB/STNK, tipe Phantom Coupe. Harga limit Rp2.756.600.000 dengan uang jaminan Rp580 juta.
3. Nissan warna hitam, nomor register kendaraan B 1940 SAJ. Tahun 2014, kondisi cukup baik, tanpa BPKB/ STNK, tipe Teana. Harga limit Rp121.200.000 dengan uang jaminan Rp25 juta.
4. Ferrari warna abu-abu metalik, nomor register kendaraan B 15 TRM atas nama Heru Hidayat. Tahun 2014, kondisi cukup baik, disertai BPKB/ STNK, tipe F12 Berlinetta. Harga limit Rp6.088.600.000 dengan uang jaminan Rp1,3 miliar.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangsel Terkonfirmasi Positif COVID-19
5. Land Rover/RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 2728 STN, warna putih, atas nama PT RD Investment. Tahun 2016, kondisi cukup, tanpa BPKB/ disertai STNK, tipe Jeep mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT Harga limit Rp1.456.000.000 dengan uang jaminan Rp300 juta.
6. Land Rover/ RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 611 FN, warna putih, atas nama PT. Artha Amita Sempurna. Tahun 2016, kondisi cukup, disertai BPKB/ STNK, tipe Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT. Harga limit Rp1.443.000.000 dengan uang jaminan Rp290 juta.
7. Land Rover/RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 2881 PBO, warna putih atas nama PT Inthera Surya Group. Tahun 2016, kondisi cukup, disertai BPKB/STNK, tipe Jeep mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT. Harga limit Rp1.443.000.000, dengan uang jaminan Rp290 juta.
8. Camry 2.5V AT, nomor register kendaraan B 206 BSA, warna hitam, atas nama PT Tedo Utama Bersama. Tahun 2020, kondisi baik, tanpa BPKB/disertai STNK, type mobil penumpang, Sedan Camry 2.5V AT. Harga limit Rp534 juta dengan uang jaminan Rp107 juta.
9. Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT, nomor register kendaraan B 225 MLK, warna abu-abu metalik, atas nama PT Tedo Utama Bersama. Tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe Jeep CR-V 1.5 TC Prestige CVT. Harga limit Rp365 juta dengan uang jaminan Rp73 juta.
10. Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO, nomor register kendaraan B 209 EAN, warna hitam, atas nama PT Tedo Utama Bersama. Tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/ STNK, tipe Minibus Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO. Harga limit Rp278 juta, dengan uang jaminan Rp56 juta.
11. Toyota Vellfire ZG 2.5, nomor register kendaraan B 119 ASR, warna putih, atas nama PT Tricore Kapital Sarana. Tahun 2015, kondisi cukup, disertai BPKB/STNK, tipe Minibus Vellfire ZG 2.5 AT. Harga limit Rp601 juta dengan uang jaminan Rp121 juta.
12. Toyota Innova Venturer 2.0 AT, nomor register kendaraan B 2984 PFE, warna putih, atas nama PT Tricore Kapital Sarana. Tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe Minibus Innova Venturer 2.0 AT. Harga limit Rp330 juta, dengan uang jaminan Rp66 juta.
13. Mitshubishi Outlander Sport, nomor register kendaraan B 723 RIF, warna hitam, atas nama PT Tricore Kapital Sarana. Tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe mobil penumpang Outlander Sport 2.0 PXE 4x2 AT. Harga limit Rp240 juta dengan uang jaminan Rp48 juta.
14. Toyota Alphard 2.5, nomor register kendaraan B 3 RUT, warna hitam, atas nama Adam R. Damiri. Tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe minibus Alphard 2.5 G AT. Harga limit Rp823 juta dengan uang jaminan Rp165 juta.
15. Toyota Alphard SC 2.5 A/T, nomor register kendaraan D 1172 BES, warna putih, atas nama Adam R Damiri. Tahun 2015, kondisi cukup, disertai BPKB/STNK, tipe minibus Alphard SC 2.5 A/T. Harga limit Rp590 juta dengan uang jaminan Rp118 juta.
16. Lexus, RX200T F-SPORT 4X2AT, warna hitam, nomor register kendaraan B 16 SLR, atas nama PT Inti Kapuas Int’l. Tahun 2017, kondisi cukup baik, disertai STNK tanpa BPKB, tipe JEEP S.C.HDTP 1998 CC. Harga limit Rp767.200.000, dengan uang jaminan Rp155 juta.
Diketahui, barang bukti yang dilelang ini milik empat tersangka, yaitu Heru Hidayat (HH) selaku Direktur PT Trada Alam Minera; Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS); Adam Rachmat Damiri (ARD) selaku mantan Direktur Utama PT Asabri; dan Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, IWS.
“Lelang atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara dugaan korupsi Asabri sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), karena biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV,” kata Leonard.
Dalam kasus ini, ada sembilan orang tersangka kasus korupsi Asabri yaitu Adam Rachmat Damiri (ARD) selaku mantan Direktur Utama PT Asabri; Sonny Widjaja (SW) selaku mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020; BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri periode 2008-2014; HS selaku mantan Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.
Lalu, IWS selaku Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017; LP selaku Direktur Utama Prima Jaringan; Benny Tjokrosaputro (BTS) selaku Direktur PT. Hanson Internasional; Heru Hidayat (HH) selaku Direktur PT. Trada Alam Minera; Direktur PT. Maxima Integra; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS).