Bawaslu: Belum Ada Temuan Politik Uang PSU Pilgub Kalsel
- VIVA
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan belum ada temuan terkait adanya serangan fajar atau politik uang pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) di tujuh kecamatan di tiga kabupaten/kota.
"Sampai saat ini kami belum menemukan pembagian baik itu uang maupun barang lainnya," kata Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie saat jumpa pers di kantornya, Rabu 9 Juni 2021.
Azhari mengatakan Bawaslu Kalsel telah melakukan upaya pencegahan dan monitoring ke sejumlah wilayah yang menggelar PSU untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu, seperti melakukan patroli politik uang.Â
"Ada informasi money politik tapi setelah kami cek ke tempat tersebut memang tidak ada. Kami patroli di Banjar tapi tidak ditemukan. Kalau ada laporan money politik kami selalu monitor 1x24 jam," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah mengakui ada laporan yang masuk ke Bawaslu Kalsel terkait dugaan pelanggaran pemilu jelang pelaksanaan PSU.
"Ada laporan yang masuk kita tangani, tapi dalam pembahasan tidak terbukti money politik. Kami mengajak masyarakat untuk mencegah money politik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menyatakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) Tahun 2020 berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Berdasarkan hasil supervisi pengawasan Bawaslu RI melihat dan menyaksikan langsung di lapangan di beberapa TPS, PSU bisa dikatakan berjalan lancar dan kondusif, gangguan keamanan, intimidasi yang signifikan tidak terlihat," kata Abhan dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Rabu, 9 Juni 2021.
 Â
Disamping itu, menurut Abhan, kepatuhan penyelenggara dalam melaksanakan proses sesuai tahapannya juga baik, termasuk kelengkapan peralatan untuk pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel ini di TPS bisa dinilai baik pula.
"Saya kira ini disebabkan karena faktor kesiapan penyelenggara teknis KPU dan juga tentunya jajaran pengawasan," ujar Abhan.