Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Minta Jadwal Ulang, KPK Yakin Yasonna Laoly Akan Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku

Azis akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Saksi Azis Syamsudin telah hadir di gedung merah putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 9 Juni 2021.

Kronologi Penemuan Satu Keluarga Tewas di Cirendeu Ciputat Timur

Azis diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada bulan lalu.  Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini.

Mantan pimpinan Komisi III DPR ini diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.

Saksi RK-Suswono Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta di 3 Kecamatan Jaktim

Dalam pertemuan itu, Syahrial diduga meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

Selain di Tanjungbalai, Robin dan Azis  diduga pernah bersekongkol dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK.

KPK telah mencegah Azis  bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis di Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis di DPR beserta rumah dinasnya.
 

Lina Dedy usai diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II Palembang

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas pada sebuah kafe, di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024