Calon Haji asal Yogyakarta Belum Tarik Dana Pelunasan

Jemaah calon haji 2019 naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan belum ada calon haji yang menarik dana pelunasan haji menyusul keputusan pemerintah yang meniadakan keberangkatan haji tahun ini.

Investasi Emas Makin Hot, Gen Z Diingatkan Mulai Disiplinkan Keuangan

"Sampai sekarang dari lima kabupaten/kota di DIY belum ada yang menarik dana pelunasan haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Sigit menyebutkan bahwa kuota haji di DIY yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.116 orang. Jika ditambah dengan petugas daerah dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) maka jumlahnya menjadi 3.147 orang. "Petugas daerah ada 27 dan KBIHU empat orang," katanya.

Rahasia Sukses Memulai Bisnis Travel Haji dan Umrah untuk Pemula

Menurut Sigit, Kanwil Kemenag DIY mempersilakan seluruh calon haji (calhaj) di DIY yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) namun ingin menarik kembali dana itu.

Namun demikian, apabila dana pelunasan itu tidak ditarik kembali, menurut Sigit, selain disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jemaah.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

"Kalau ditarik nanti justru kerepotan saat mau melunasi kembali," ujar dia.

Mengingat belum ada kepastian keberangkatan, ia telah meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel untuk menghentikan sementara pendaftaran calon jemaah ibadah umrah.

Namun demikian, untuk pendaftaran haji masih terbuka lebar. Sampai sekarang daftar tunggu haji di DIY hingga 2051, sehingga calon jemaah yang mendaftar pada tahun 2021 baru akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam jangka waktu tiga puluh tahun mendatang.

"Kalau untuk haji silakan tetap mendaftar karena daftar tunggunya masih lama. Sampai sekarang (daftar tunggu) masih 30 tahun," kata dia.

Mengenai kabar bohong soal pemanfaatan dana haji untuk kepentingan lain di luar perhajian, Sigit mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah pihak termasuk perwakilan organisasi masyarakat di DIY untuk meluruskan informasi itu.

"Kami berharap masyarakat tidak percaya hoaks. Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menjelaskan hal itu," kata dia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya