Muncul Kode '1 Meter' untuk Samarkan Uang Skandal Bansos COVID-19

Sidang kasus suap dana bansos (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan kode dalam praktik dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Kode yang terungkap itu yakni '1 meter' dan '90 centimeter'.

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Bansos, Zonasi hingga Gaji Guru

Kode itu terungkap saat jaksa KPK mengonfirmasi saksi Direktur PT Restu Sinergi Pratama, Dino Aprilianto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos COVID-19, pada hari ini, Selasa, 8 Juni 2021. Jaksa mengonfirmasi soal munculnya bahasa '1 meter' dan '90 centimeter' dalam percakapan Dino dengan terdakwa Matheus Joko Santoso.

"Tadi disebutkan ada 90 centimeter dan 1 meter, apa itu?” tanya jaksa KPK kepada Dino Aprilianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Cara Ajukan Usulan Sebagai Penerima Bansos 2024, Ikuti Langkah-langkahnya!

Dino mengatakan, percakapan tersebut merupakan pembahasan berkaitan permintaan uang oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso yang sudah juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Dino menduga kode yang dibahasakan oleh Matheus Joko itu berkaitan dengan dolar Singapura.

"Jadi, ada permintaan yang setengah lagi dalam bentuk Singapore dolar. Tapi saya enggak ngerti, itu saya coret-coret. (90 cm dan 1 meter itu maksudnya) dolar (Singapura) mungkin ya," kata Dino.

Panduan Lengkap Daftar Bansos 2024 Secara Online dan Cara Cek Penerimanya

Dino mengakui perusahaannya mendapat jatah kuota untuk menyediakan 50 ribu paket bansos untuk tahap 6 dan 11. Awalnya, Dino mengaku  dijanjikan Matheus Joko untuk mendapat jatah 100 ribu paket.

Namun, baru mendapat jatah 50 ribu paket, Dino sudah diminta menyerahkan uang oleh Matheus Joko sejumlah Rp1,050 miliar. Uang itu kemudian diserahkan Dino kepada Matheus Joko secara bertahap. Awalnya, Dino menyerahkan sebesar Rp650 juta. Kemudian, dia menyerahkan kembali Rp400 juta dalam bentuk dolar Singapura.

"Seingat saya pak Joko minta dalam bentuk Singapore dolar untuk sisanya," imbuhnya.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif DPP PDIP Deddy Sitorus saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor pusat PDIP, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

PDIP: Jateng Bukan Kandang Banteng, tapi Kandang ‘Partai Cokelat’

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Bappilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa Jawa Tengah (Jateng) kini sudah bukan lagi kandang banteng. Sebab, calon Gu

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024